Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Pesawat
Pesawat Carteran Diduga Jatuh Di Sekrat Kutai Timur
Friday 24 Aug 2012 19:50:10

Cessna Type PA31 / 350 (Foto: Ist)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pesawat carteran jenis Cessna Type PA31/350 lambung Piper Nawaju milik PT. Intan Angkasa dengan 4 penumpang hilang dalam penerbangan Samarinda - Bontang Jumat (24/8), hilang kontak dan diduga jatuh di seputar daerah teluk tabah, perbatasan antara bontang dan kutai timur, Sangata, Kabupaten Kutai Timur - Kalimantan Timur (Kaltim).

Sumber yang diperoleh media ini di Bandara Temindung Samarinda menyebutkan pesawat Piper Nawaju merupakan Pesawat Carteran milik PT. Intan Angkasa Jakarta yang di Carter PT. Elliott Geophysies International (EGI) Jakarta yang melakukan foto udara pada Bontang Area, sebut Kepala Bandara Samarinda Aritonang.

Menurut Kepala Bandara yang di dampingi Kapolres Samarinda Kombes Ariep Prapto, serta Kapolsek Samarinda Utara Kompol Baramanti, memberikan keterangannya kepada wartawan bahwa pesawat carteran tersebut di Samarinda melakukan survei pemetaan foto udara di Bontang Area. Pesawat dengan 4 penumpang, yang di piloti Capten Penerbang Marshal Bashir, Kapten Sus Suyoto dari AU Mabes Polri sebai SO, Peter Jhon Elliot warga Negara Australia (Manajer PT. Elliott), dan Jandri Hendrizal dari Pt. Elliott.

Pesawat berangkat dari Samarinda sekitar pukul 07.51 Wita pagi menuju Bontang, hilang kontak sekitar pukul 08.04 Wita, ujar Aritonang. Aritonang juga memaparkan kronologis kejadiannya take off dari Samarinda pukul 07.51 Wita, Last Contak dengan TMD Tower jam 00.04 Wita dan contak dialihkan ke Bontang, rencana terbang 4 jam namun 6 jam berjalan pesawat tersebut masih melakukan survei, terang Aritonang.

"Berita yang di terima melalui Kapolres Kutim dari warga pesawat terakhir terlihat terbang rendah sekitar 150 kaki pada kawasan daerah Sekrat Kecamatan Bengalon, namun belum jelas keberadaannya namun saat ini tim penyelamat sudah melakukan pencarian yang mana di ketuai langsung oleh Kapolres Samarinda, ujar Aritonang.

Disamping itu Kapolres Samarinda Kombes Arief Prapto mengatakan, setelah menerima laporan langsung melakukan kordinasi dengan Polres Kutimdan Polres Bontang melakukan pencarian, namun belum jelas titik pesawat tersebut, karena informasi terakhir dari Kapolres Kutim, pesawat akibat hujan gerimis dan berkabut terang Kopolres.

"Kami siapkan 2 Ploton dan siap kami kirim ke tempat kejadian tersebut apa bila sudah ada tanda tanda tanda tempat kejadian" tegas Kapolres Arief Prapto.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kecelakaan Pesawat
 
Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
 
Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
 
Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
 
FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
 
Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]