Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gerakan Anti Korupsi
Pesan Sebuah Kain Perca
Saturday 05 Dec 2015 09:22:42

Pesan antikorupsi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Apa yang bisa dilakukan dengan bentangan kain berukuran 600 cm persegi? Bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kain ini bisa memberikan pesan antikorupsi kepada khalayak yang lebih luas.

Ini yang dilakukan KPK bersama Komunitas Rumpun Indonesia dengan menggelar penggalangan Kain Perca Integritas pada Senin (30/11) lalu, di depan Gedung KPK, Jakarta. Para partisipan dapat menempelkan cap telapak tangan dengan cat berwarna sekaligus menuliskan pesan antikorupsi.

Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember, sekaligus sebagai wujud dukungan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Para partisipan itu terdiri dari para pegawai KPK, awak media yang bertugas di KPK, maupun para tamu. Tak terkecuali Wakil Ketua Sementara KPK Johan Budi SP, yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Ia berharap, gerakan sekecil apapun mampu berkontribusi dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.

“Meski hambatan selalu ada, KPK berharap bisa bersama gerakan masyarakat dalam melawan korupsi,” katanya.

Johan juga menuliskan pesan antikorupsinya, "Ini merupakan gerakan untuk menarik publik agar peduli terhadap pemberantasan korupsi, sekaligus untuk menghidupkan marwah pemberantasan korupsi," tulisnya yang disertai cap tangan berwarna merah.

Sementara itu Anggota Komunitas Rumpun Indonesia Indra Bayu mengatakan aksi ini terbuka untuk umum dan digalang di 10 kota di Pulau Jawa dan Bali. Pihaknya menargetkan dapat mengumpulkan 10 ribu cap tangan.

"Sekarang sudah 8 ribu. Tujuannya supaya semua masyarakat dari berbagai kalangan mendukung gerakan antikorupsi,” katanya.(kpk/bh/sya)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]