Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Pesan Kapolri Kepada Para Kapolda Baru
2016-05-31 19:37:59

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat melantik di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/5).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melantik Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Asisten Sumber Daya Manusia (SDM), dan empat Kapolda dalam mutasi yang diatur dalam ST/1314/V/2016 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/5).

Kemudian para penjabat yang baru dilantik diambil sumpahnya, untuk tidak melakukan KKN dan gratifikasi dalam bentuk apa pun, serta tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan tugas, tanggung jawab dan jabatan.

Badrodin berpesan pada Kabareskrim baru Irjen Ari Dono Sukmanto. Ari sebelumnya menjabat Wakabareskrim. Dia ditunjuk menjadi Kabareskrim menggantikan Komjen Anang Iskandar yang pensiun.

"Apa yang jadi perhatian masyarakat supaya direspons dengan cepat. Penegakan hukum hanya untuk kepentingan keadilan tidak boleh untuk kepentingan yang lain," kata Badrodin Haiti.

Penegakan hukum juga bukan hanya represif saja, tapi juga preventif dan edukatif. Bareskrim, menurut Badrodin adalah garda terdepan penegakan hukum di institusi Polri, karena itu dibutuhkan loyalitas yang tinggi.

"Hendaknya penegakan hukum itu yang akuntabel dan transparan. Beberapa program yang belum selesai, supaya diselesaikan untuk kurangi komplain masyarakat," pesannya.

Kepada para Kapolda, Badrodin berpesan supaya mereka terus menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing daerah.

"Jaga supaya kondusif, cermati karakteristik masyarakat, lakukan pemetaan, tangani masalah secara tuntas dan ambil langkah inovasi dan kepemimpinan yang efektif, lakukan penindakan tegas ke pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," ujarnya.

Khusus untuk Kapolda Sulbar, Badrodin berharap supaya dia bisa proaktif mengupayakan dan menyempurnakan administrasi."Jalin komunikasi dengan para stakeholder yang ada. Pesan saya, meski Polda baru, tapi pelayanan publik harus berjalan baik. Jadi masyarakat bisa merasakan manfaat nyata," paparnya.

Selanjutnya, Asisten SDM Polri Irjen Sabar Rahardjo yang pensiun diganti Irjen Jodie Rooseto. Posisi Jodie sebagai Kapolda Jawa Barat diserahkan pada Irjen Bambang Waskito yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Sespim Polri Lemdikpol.

Posisi Brigjen Arief Sulistyanto sebagai Kapolda Kalbar diserahkan pada Kapolda Jambi Brigjen Musyafak. Arief naik pangkat menjadi Sahlijemen Kapolri. Lalu posisi yang ditinggal Musyafak di Jambi diganti Brigjen Yazid Fanani.

Terakhir, Brigjen Lukman Wahyu Hariyanto yang sebelumnya menjabat Karo Provost Div Propam Polri, diangkat menjadi Kapolda Sulawesi Barat.(bh/as)


 
Berita Terkait Kapolri
 
• Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
• Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
• Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
• 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
• Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]