Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Dinas PU
Perwakilan Warga Audensi ke Dinas PU dan DPRK Langsa
Thursday 25 Sep 2014 04:40:56

Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa Burhansyah yang didampingi 7 Anggota Dewan lainnya, saat menerima perwakilan Warga Gampoeng Serambi Indah di ruang komisi C gedung DPRK Langsa.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Puluhan orang perwakilan warga Perumahan BTN Seriget Gampoeng Serambi Indah, kecamatan Langsa Barat, Langsa, Aceh pada, Rabu (24/9) kembali beraudiensi ke kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) untuk menyampaikan penolakan lokasi pembangunan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat /SLBM/MCK plus, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 280.233.000,.

Menurut perwakilan warga, mereka bukan menolak bangunannya, tapi lokasi bangunannya yang tidak sesuai petunjuk pelaksanaan DAK SLBM, "kami minta pemerintah harus lebih bijak, kami sangat mendukung pembagunan tersebut tapi tempatnya harus di belakang mesjid, dimana usulan tersebut pertama dimasukkan," ujar bu Roza, yang di amini perwakilan lainnya.

Seperti di ketahui bangunan SLBM di gampoeng Serambi Indah sangat bertentangan dengan Juknis kriteria lokasi, dimana harus memiliki 150 jiwa pemakai tetap, memiliki permasalahan sanitasi yang mendesak, tersedia lahan yang cukup; 50 M2 untuk 1 bangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) 100 M2 untuk 1 MCK plus, atau 200 M2 untuk Infrastruktur 3R, adanya saluran untuk menampung efluen hasil pengolahan air limbah.

Berdasarkan hasil pantauan awak media ini dilapangan dari petunjuk teknis ke 7 kriteria petunjuk teknis tersebut ada 4 kriteria yang bertentangan dilahan yang di tolak warga. Di hadapan para perwakilan warga kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Langsa Ir. Said Mahdum Madjid didampingi Kabid Cipta Karya Muharam dan Yuyun yang membidangi dana DAK menyebutkan, saya tidak tau lokasinya berpindah, setahu saya saat pengusulan program itu lokasinya di belakang mesjid," ujar Said.

"Saya tidak tahu lokasi sudah pindah, kalau warga menolak kita akan berkordinasi dengan pusat dulu, karena itu bukan dana daerah, kalau tidak bisa dilanjutkan pembangunannya akan kita potong kontrak, kalau di pindah ketempat lain butuh waktu sangat lama desain RAB nya harus di ubah, folumenya juga harus di kurangi itupun kalau masih ada waktu, kalau tidak ada titik temu dengan terpaksa kita harus korbankan proyek dari pada masyarakat yang jadi korban," ujar Said lagi.

Usai melakukan pertemuan dengan Dinas PU, perwakilan waga menuju DPRK, disana mereka di terima langsung Ketua DPRK Langsa, sementara Burhansyah didampingi oleh 7 anggota Dewan lainnya di ruang Komisi C, pada pertemuan tersebut pihak Dewan berjanji akan segera membentuk tim pansus dan turun kelapangan untuk melihat lagnsung lokasi pembangunan SLBM yang menurut warga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kriteria lokasi.

Ketua DPRK Langsa Burhansyah saat di konfirmasi pada, Rabu (24/9) usai pertemuan dengan perwakilan warga pada awak media ini mengatakan, "laporan warga langsung kita agenda dan segera membentuk tim pansus, saat ini kendalanya pasilitas dewan belum ada, saya sendiri belum ada SK namun untuk kasus ini akan segera kita turun kelapangan," ujar Burhansyah.

Sementara ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh perwakilan Langsa Muhammad Abubakar sangat menyayangkan kinerja Kabid Cipta Karya Dinas PU yang terkesan ada kepentingan baik kelompok ataupun pribadi dalam hal lokasi pembangunan SLBM/MCK plus di gampoeng Serambi Indah, "itu jelas terindikasi ada kepentingan lain dibalik pemindahan lokasi tersebut".

"Kalau kita dengar baik dari warga yang menolak lokasi atau pun Kadis PU itu sendiri bahwa, lokasi saat proyek di usulkan lahannya di belakang masjid, kalau tiba tiba lokasinya berpindah kelokasi lain, apa lagi tidak sesuai dengan petunjuk teknis berarti hal itu ada kepentingan oknum ataupun kelompok, kita harapkan pemerintah Kota Langsa lebih bijak dalam hal menata pembangunan," pintanya.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Dinas PU
 
Kadis PU Kaltim Diperiksa Satgas Jampidsus Kejagung Selama 7 Jam
 
CBA: Dugaan Modus Baru Korupsi di Proyek Jalan Ditjen Bina Marga
 
Kepala Dinas PU Kaltim Diperiksa BPK Selama 9 Jam
 
Ada Apa dengan Kasubdit PPJJ PU Kubar, 10 Tahun Uang Kontraktor Tidak Dibayar, Diduga Digelapkan
 
Dikonfirmasi Stafnya Terlibat Kasus, Kabid Cipta Karya PU Kaltim Malah Marah-Marah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]