Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Aceh
Perwakilan SKPK Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan Darurat Bencana
Monday 09 Sep 2013 16:06:09

Asisten II Setdakab Ace Timur Amiruddin NN SH (tengah) saat hendak membuka Sosialisasi Sistem Penanggulangan Darurat Bencana di Aula Bapeda Idi Rayeuk, Senin (9/9).(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Sebanyak 50 peserta dari 21 satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, mengikuti sosialisasi sistem Penanganan Darurat Bencana (PDB), Senin (9/9), Kegiatan yang diprakarsai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tersebut, dipusatkan di Aula Bapeda setempat.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur, Ir.Elfiandi S.IP dalam laporannya mengatakan, peserta terbanyak dari TKSK Dinsos 13 peserta, dan BPBD 8 peserta, serta 6 peserta, dari SAR dan TAGANA, Sedangkan, 17 SKPK lainnya diberikan kesempatan 1 peserta.

Dengan kegiatan ini kita harapkan, akan tercipta koordinasi antar instansi terkait relawan pemerintah, serta di tingkat kecamatan dalam penanggulangan bencana,” kata Elfiandi, agar terlaksananya penanganan bencana secara efektif dan efisien," Lanjut Elfiandi.

Sementara Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky) dalam sambutannya, yang dibacakan Asisten II Setdakab Amiruddin NN SH, mengatakan bencana merupakan kejadian alam yang menyebabkan kerusakan luas pada berbagai infrastruktur, sarana publik dan berbagai lingkungan masyarakat hingga menyebabkan kerugian ekonomi.

Secara umum seluruh wilayah kerap dilanda bencana banjir hampir setiap tahunnya, dengan Kondisi tersebut menuntut kita untuk terus siap siaga terhadap bencana banjir mulai dari tatanan pemerintahan nasional, provinsi dan pada tingkat pemerintahan kabupaten," ujar Amiruddin.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]