Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Pakistan
Pervez Bantah Tudingan India Tentang Pemenggalan Kepala
Sunday 20 Jan 2013 15:38:24

Menteri Pakistan, Pervez Musharraf.(Foto: Ist)
ISLAMABAD, Berita HUKUM – Ketegangan kembali terjadi di tingkat elit India dan Pakistan, terkait tudingan India bahwa pasukan Pakistan memenggal kepala pasukan India di Kashmir yang hingga kini masih merupakan daerah konflik antara dua negara nuklir tersebut.
Dalam menepis tuduhan India, mantan Perdana Menteri Pakistan Pervez Musharraf pun angkat bicara, ia membela negaranya yang tengah bersitegang dengan India dengan cukup agresif.

"Tidak ada tindakan dari India untuk membangun hubungan yang beradab dengan Pakistan," ujar Musharraf, seperti dikutip Express Tribune, Minggu (20/1).

Pensiunan militer itu menegaskan pula, media dan politisi-politisi India selalu histeris ketika menyimak laporan seperti yang baru saja terungkap. Musharraf mengatakan pula, negaranya bukanlah negara yang dipenuhi dengan "orang gila" yang tega melakukan aksi keji itu.
Kashmir merupakan wilayah yang dipersengketakan oleh India dan Pakistan sejak kedua negara itu berdiri. Terdapat dua perang yang dilakukan oleh kedua negara Asia Selatan itu yang diakibatkan oleh isu Kashmir.

Musharraf menyebut insiden pemenggalan kepala itu sebagai peristiwa yang keji dan tidak dapat diterima. Meski demikian, Musharraf yakin, pasukan Pakistan tidak akan melakukan tindakan itu.

Tuduhan itu dilancarkan oleh India ke Pakistan pada pekan lalu. India mengklaim menemukan jenazah pasukannya dalam keadaan termutilasi dan terpenggal. Pakistan sendiri menuduh India telah menembak mati tiga tentaranya di Kashmir sejak 6 Januari lalu.

Sejauh ini, Pakistan dan India saling memutuskan untuk meredakan ketegangan di Kashmir. Juru bicara Pemerintah India juga sudah mengatakan bahwa terjadi sebuah kesalahpahaman antara militer India dan Pakistan.

India dan Pakistan sudah membuat kesepakatan gencatan senjata di Kashmir pada tahun 2003 silam. Meski demikian, ketegangan pun masih sering terjadi antar dua negara yang sebenarnya memiliki banyak kesamaan tersebut.(oke/bhc/mdb)



 
Berita Terkait Pakistan
 
Mantan Perdana Menteri Imran Khan Diringkus KPK Pakistan
 
Imran Khan, Mantan PM Pakistan, Ditembak Saat Protes Pemerintah - Siapa Terduga Pelaku?
 
Mahasiswa Pakistan Disiksa Hingga Tewas karena 'Menista' Agama
 
Serangan Bunuh Diri di Sekolah Polisi Pakistan, Puluhan Tewas
 
Bioskop-Bioskop Pakistan Boikot Film India Akibat Ketegangan di Kashmir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]