Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Perubahan Iklim
Perubahan Iklim Butuh Perhatian Parlemen Dunia
2017-05-16 06:13:47

Anggota BKSAP DPR RI Sarwo Budi Wiryanti Sukamdani.(Foto: jakanugraha/parle/hr)
VIETNAM, Berita HUKUM - Isu perubahan iklim butuh perhatian parlemen dunia, terutama dalam mendorong pendanaan program tersebut untuk mengatasi dampak negatif dari perubahan iklim itu sendiri. Kerja sama parlemen dunia jadi keniscayaan untuk menggalang pendanaan aksi mengatasi perubahan iklim.

Demikian disampaikan Anggota BKSAP DPR RI Sarwo Budi Wiryanti Sukamdani saat mengikuti Regional Seminar on Achieving the Sustainable Development Goals for Parliamentary in the Asia Pacific Region di Ho Chi Minh City, Vietnam, 11-13 Mei 2017. Ia hadir bersama anggota BKSAP lainnya, Siti Hediati Soeharto. Diserukan Wiryanti, parlemen harus memastikan penyediaan dana yang cukup untuk mitigasi perubahan iklim.

Mekanisme regional, kata politisi PDI Perjuangan ini, juga perlu dilakukan untuk mengatasi perubahan iklim di masa depan. Ia menyampaikan hal ini saat sesi dialog mengenai Challanges, Opportunities, and Response Action of Countries in the Region. Disampaikannya, untuk mengatasi perubahan iklim, Indonesia mengajak negara-negara berkembang untuk mengambil peran dalam pengurangan emisi, penyediaan dana, transfer teknologi, dan pembangunan kapasitas.

Selain itu, ratifikasi Doha Amandemen juga harus dilakukan untuk melanjutkan Protokol Kyoto dan merealisasikan komitmen pendanaan perubahan iklim sebesar US$100 milyar pada tahun 2020. Pertemuan ini dihadiri 19 negara di kawasan Asia Pacific. Selain Indonesia dan Vietnam, hadir delegasi dari Malaysia, Brunei Darussalam, Laos, Singapura, Thailand, Timor Leste, Myanmar, Filipina, Afganistan, Bhutan, Bangladesh, Kamboja, China, Fiji, Maladewa, Pakistan, India, Korea Selatan, dan Vanuatu.

Seminar ini dimaksudkan untuk saling berbagi pengalaman di antara anggota parlemen dalam upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan langkah-langkah yang dapat dilakukan Parlemen untuk mendukung implementasi TPB di negara masing-masing. Pada kesempatan berharga ini, Wuryanti juga menyampaikan, DPR RI akan mengadakan World Parliamentary Forum on Sustainable Development pada 6-7 September 2017 di Bali. Ia berharap semua delegasi hadir dalam acara tersebut.(mh/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Perubahan Iklim
 
Dari Krisis Iklim ke Perang, Dunia Memasuki Era Kritis
 
Suarakan Mitigasi Perubahan Iklim, IPU Assembly ke-144 Siap Perkuat Peran Parlemen Dunia
 
Dradjad Wibowo: Isu Perubahan Iklim Tidak Boleh Bertentangan Dengan SDGs
 
Deforestasi Tidak Menyejahterakan Rakyat
 
Para Pemimpin G-20 Gagal Capai Kesepakatan Soal Perubahan Iklim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]