Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan Ekonomi Negatif, Pemerintah Harus Optimalkan Kebijakan Pemulihan Ekonomi
2020-08-28 16:04:29

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.(Foto: Jaka/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati memberikan sejumlah kritik dan masukan kepada Pemerintah yang belum optimal dalam menjalankan kebijakan pemulihan ekonomi nasional. Hal ini menyusul keterangan Menkeu tentang kemungkinan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kembali minus di Kuartal III Tahun 2020.

"Pemerintah harus melakukan optimalisasi ekonomi dalam negeri, sehingga bisa menciptakan ekonomi yang berkeadilan," kata Anis dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (27/8). Politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti penyerapan anggaran dalam program stimulus untuk ekonomi rakyat yang masih seret.

Ini terlihat dari realisasi anggaran perlindungan sosial yang baru sebesar 38 persen dari alokasi Rp 203,9 triliun, kemudian realisasi anggaran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) baru terlaksana 25 persen dari alokasi Rp 123,46 triliun, dan realisasi anggaran kesehatan baru terealisasi 7,22 persen dari alokasi Rp 87,55 triliun.

"Kondisi ini tentu berdampak buruk bagi perputaran ekonomi negara. Mengingat, salah satu kunci utama untuk mengerek kinerja perekonomian pada Kuartal III adalah konsumsi domestik. Saat ini, daya beli masyarakat menurun. Pemerintah harus mampu untuk mendorong konsumsi rumah tangga sehingga masyarakat melakukan spending. Hal ini akan memberi efek positif bagi terserapnya produk dalam negeri," ungkap Anis.

Hal yang sama terjadi di sektor usaha, korporasi, dan investasi. Penyerapan anggaran untuk insentif dunia usaha baru mencapai 13 persen dari alokasi Rp 120,61 triliun. Sedangkan, program pembiayaan korporasi belum terealisasi dari anggaran Rp 53,57 triliun. Padahal, menurut Anis, Pemerintah perlu mendorong efektivitas industri manufaktur. Mengingat, sektor manufaktur mampu menyerap banyak tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Anis pun menilai, belanja-belanja pemerintah belum maksimal. Hal ini nampak dari realisasi anggaran sektor K/L dan pemda yang baru mencapai 6,5 persen dari alokasi Rp 106,11 triliun. Padahal, di saat tingkat konsumsi sedang turun dan investasi rendah, seharusnya belanja pemerintah bisa dioptimalkan sebaik mungkin untuk membantu pemulihan ekonomi nasional. "Ketika belanja pemerintah tidak bisa optimal, ini akan membawa Indonesia ke jurang resesi di Kuartal III", imbuhnya.

"Saya juga mengingatkan kepada Pemerintah untuk fokus pada pencapaian target-target ekonomi dan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024, sebagai upaya menghindari kegagalan yang sama pada RPJMN 2015-2019. Terlebih di tengah krisis pandemi Covid-19, rakyat membutuhkan kerja keras pemerintah," tutup Anis.(alw/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pertumbuhan Ekonomi
 
Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
 
Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
 
Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
 
Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
Roadmap Ekonomi dan Industri Indonesia menuju Superpower Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]