Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Forum Bahasa
Pertemuan FBMM di Gedung TVRI
Wednesday 30 May 2012 23:15:06

FBMM-di-Gedung-TVRI (Foto: BeritaHUKUM.com/frd)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - FBMM (Forum Bahasa Media Massa) mengadakan pertemuan dalam bentuk diskusi yang diberi tajuk “Wartawan dan Guru Memandang Bahasa Media”, Rabu (30/05), di gedung TVRI, Senayan, Jakarta.

Diskusi yang dihadiri sekira 30 orang tersebut membahas mengenai kesalahan dan kebenaran berbahasa, khususnya bahasa di media massa. Bukan hanya wartawan maupun editor media massa yang hadir, melainkan guru-guru juga turut menghadiri diskusi yang diadakan di gedung stasiun Televisi negara tersebut.

Pembicara dalam diskusi tersebut, yakni Hasan Alwi, Tendi K Somantro, dan Dumaria Simanjuntak. Tiap-tiap pembicara membahas dengan santai.

Media merupakan guru bahasa di dalam masyarakat. Namun, banyak perbedaan-perbedaan yang menjadi masalahnya. Selain itu, menurut salah satu pembicara, ada pula tuntutan tuhan-tuhan di internal media massa masing-masing. “Tiap-tiap media punya tuhan masing-masing. Punya tuannya masing-masing yang harus dipatuhi,” kata Tendi K Somantri, yang berasal dari pekerja harian Pikiran Rakyat. (bhc/frd)


 
Berita Terkait Forum Bahasa
 
Pertemuan FBMM di Gedung TVRI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]