Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Uji Emisi
Pertamina dan Dinas LH DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis
2020-07-05 07:49:52

Pertamina dan Dinas LH DKI Jakarta mengajak konsumen berkontribusi menciptakan udara bersih dengan memberikan uji emisi gratis bagi pelanggan SPBU.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk mendukung kualitas udara bersih, Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) III bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, mengajak konsumen berkontribusi menciptakan udara bersih dengan memberikan uji emisi gratis bagi pelanggan SPBU.

Uji emisi gratis, diadakan di SPBU 3110701, di Jalan Industri Raya Kemayoran, Jakarta Pusat hari ini, mulai pukul 09.00 - 13.00.

Untuk mengikuti uji emisi ini konsumen kendaraan roda dua dan roda empat, yang membeli jenis BBM apapun di SPBU tinggal menunjukkan struk transaksi. Bagi konsumen yang bertransaksi secara non tunai dengan MyPertamina akan mendapatkan merchandise menarik. Sementara bagi konsumen yang menginstal aplikasi MyPertamina dan Link Aja, berkesempatan memperoleh hadiah.

Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III, Dewi Sri Utami menjelaskan program ini sebagai upaya Pertamina dalam mendorong masyarakat utk senantiasa memperhatikan kondisi emisi gas buang kendaraan yang dimiliki.

"Proses pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor menghasilkan banyak senyawa berbahaya yang dapat berakibat pada kesehatan tubuh. Karena itu melalui uji emisi ini, kami mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan udara Jakarta lebih bersih dengan menggunakan Bahan Bakar dengan kandungan sulfur yg lebih sedikit, seperti Pertamax Series maupun Dex Series," ujar Dewi, Sabtu (4/7).

Selain itu, dikatakan Dewi, uji emisi selain untuk menjaga kondisi kualitas udara, sekaligus berguna untuk mengetahui kondisi kendaraan.

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Yusiono menuturkan, pihaknya mendukung penuh kegiatan ini. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan bermotor berdampak hingga 75% terhadap pencemaran udara.

Dengan uji emisi, diharapkan masyarakat mengetahui kondisi gas buang kendaraannya masih di ambang batas normal atau dalam kondisi membahayakan udara.

Pada kegiatan uji emisi ini, terdapat enam unsur dalam gas buang kendaraan yang diukur yaitu senyawa HC (Hidrokarbon), CO (Karbon Monoksida), CO2 (Karbon Dioksida), O2 (Oksigen), senyawa NO (Nitrogen Oksida), dan Lambda.

"Kolaborasi ini diharapkan bisa terus berkesinambungan, dalam bentuk uji emisi secara periodik di SPBU. Sehingga, lebih banyak masyarakat yang mengetahui pentingnya melaksanakan uji emisi," tandasnya


 
Berita Terkait Uji Emisi
 
Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Mulai Berlaku di Wilayah Hukum Polda Metro
 
Sanksi Tilang Bagi Pelanggar Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Masih Butuh Koordinasi
 
Ingat... Mulai 13 November Kendaraan Belum Uji Emisi Bakal Ditilang
 
Pertamina dan Dinas LH DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis
 
Penerapan Stiker Lulus Uji Emisi Area Parkir Mulai Disosialisasikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]