Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertamina
Pertamina Tambah Kapal Tanker BBM
Thursday 28 Feb 2013 15:10:49

Ilustrasi, Kapal Tanker Pertamina.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Pertamina (Persero) menambah jumlah armada kapalnya untuk mengangkut bahan bakar minyak. Kapal Matindok milik Pertamina adalah jenis kapal small tanker berkapasitas 3.500 long ton deadweight (LTDW) dalam rangka memperkuat armada transportasi BBM.

"Investasi proyek pembangunan kapal baru Pertamina khususnya dengan mitra galangan nasional dalam negeri tidak hanya memiliki nilai strategi bisnis, tetapi juga menunjukkan bahwa persero telah berkontribusi secara nyata dalam mengembangkan dan memajukan industri maritim nasional," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir, dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (28/2).

Secara khusus, Ali menekankan bisnis kapal Pertamina ini dapat membuktikan kepada pemilik kepentingan stakeholder bahwa investasi penguatan armada telah sanggup diselesaikan dengan baik dan dapat segera memberikan target penghasilan yang besar bagi perusahaan.

Langkah ini, kata dia, dapat meningkatkan efisiensi biaya transportasi BBM sehingga memberikan lebih banyak margin bagi peningkatan revenue perusahaan melalui efisiensi biaya angkutan laut. Harga produk akhir Pertamina, lanjutnya, dipengaruhi oleh biaya produksi dan biaya transportasi. Karena itu, total biaya transportasi menjadi pertaruhan Pertamina dalam persaingan global bisnis hilir migas.

Hingga akhir 2015, Pertamina berencana memiliki 65 kapal milik sendiri. Sebanyak 29 kapal atau 47 persen merupakan kapal yang diproduksi oleh galangan kapal nasional, 25 unit di antaranya telah beroperasi dan empat unit masih dalam tahap konstruksi.

Kapal Matindok ini adalah kapal milik ke-55 Pertamina dari total 185 kapal yang dioperasikan dalam menjamin keamanan distribusi BBM di dalam negeri. Kapal ini digunakan untuk mengangkut dan mendistribusikan kargo premium, kerosene, dan solar di wilayah operasi Pontianak Kalimantan. Kontrak pembangunan kapal Matindok ditandatangani pada 26 Agustus 2010 lalu dengan total investasi 11,8 juta dolar AS.(rm/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pertamina
 
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
 
Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
 
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
 
Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]