Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertamina
Pertamina Sosialisasi Pemasangan Instalasi Jaringan Pipa Gas Dengan Warga Masyarakat
Thursday 17 Oct 2013 15:26:34

Wakil Manager Pertamina areal Medan Mujiono tiga dari kanan saat melakukan sosialisasi pada masyarakat kecamatan Birem Bayeun.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Perusahaan PT.Pertamina Areal Sumatra yang di wakili oleh wakil manager Mujiono, dimampingi Sub kontaktor dari Konsorsium CPM, SCT, Unar, Kamis (17/10), melakukan pertemuan dalam rangka sosialisasi dengan warga masyarakat Kecamatan Birem Bayeun, Aceh.

Pertemuan yang di fasilitasi pihak kecamatan belansung di Aula kantor Camat kecamatan birem bayeun dari pukul 10:45 Wib hingga 12:30 Wib, hadir pada pertemuan tersebut selain warga yang akan terkena inbas pemasangan instalasi Jaringan pipa gas, tampak hadir Kapolsek Birem Bayeun Iptu Jamalus dan utusan Koramil Birem Bayeun.

Di hadapan pelaksana tugas (Sekcam) kecamatan Birem Bayeun Rudi Saputra, S.STP, M.AP, dan Muspika serta masyarakat, Mujiono menyebutkan, akan memberi kompensasi (Ganti Rugi) terhadap tanaman warga masyarakat yang terkena jalur pemasangan Jaringan pipa gas dari Arun (lhoksumawe) ke Belawan.

Mujiono menyebutkan, lahan warga yang terkena jalur pemasangan pipa tersebut akan di Sewa pihak Pertamina dari warga masyarakat dengan Lebar 14 meter selama 25 tahun kedepan, dan membayar ganti Rugi harga tanaman yang tumbuh di Atas lahan tersebut sesuai peraturan yang berlaku.

"Hal tersebut di lakukan atas permintaan Gubernur Aceh pada tahun 2012 yang lalu, untuk menghidupkan kembali pabrik pabrik yang ada di Arun saat ini," ujar Mujiono, di hadapan ratusan warga masyarakat kecamatan birem Bayeun.

Mujiono Menyebutkan diantara Areal yang terkena Jaringan pemasangan pipa gas tersebut, selain milik warga masyarakat yang terluas milik perusahaan, PTPN 1, PT.Damar Sipot, dan PT.Arco, dari PTPN 1 langsa diwakili Asisten pesonalia kebun baru Nur Zaitun di dampingi Asisten Adeling I kebun baru, Edy.

Sementara wakil manager Pertamina Areal Medan Mujiono, seusai pertemuan dengan warga masyarakat pada awak media ini mengatakan, proses pembayaran ganti Rugi tanaman dan Sewa menyewa lahan dari warga, mengacu pada NJOP," ujar Mujiono.

"Pemasangan ini juga telah di lakukan di Wilayah Aceh Tamiang, dan untuk Kabupaten Aceh Timur akan segera kita lakukan, Instalasi Jaringan tersebut di rencanakan beroperasi pada akhir November 2013, dan semua kerusakan akibat dari pemasangan tersebut, akan kita perbaiki, untuk itu kita minta pada masyarakat untuk melaporkan ke pihak kami (Pertamina-Red), kalau ada yang mengalami kerusakan," pungkas Mujiono.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Pertamina
 
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
 
Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
 
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
 
Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]