Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertamina
Pertamina Pasok 3,5 Juta KL Untuk Kebutuhan Liburan
Friday 23 Dec 2011 18:00:05

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – PT Pertamina (Persero) menyiapkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) sebesar 3,5 juta kiloliter (KL) untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan selama libur Hari Raya Natal 2011 dan Tahun Baru 2012. Pasokan tersebut berlaku 22 Desember 2011 sampai dengan 7 Januari 2012.

“Stok BBM sebanyak 3,5 juta KL tersebut terdiri dari premium 1,3 juta KL, minyak tanah 367 ribu KL, solar 1,4 juta KL. Adapun stok elpiji (LPG) kini mencapai 227.981 ribu metrik ton," kata Vice President Communication Corporate Pertamina Mochamad Harun di Jakarta, Jumat (23/12).

PT Pertamina (Persero) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni premium, minyak tanah, dan solar berada di level 3,5 juta kiloliter (kl) per hari dan aman untuk menghadapi masa libur Hari Raya Natal 2011 dan Tahun Baru 2012. Jumlah stok BBM saat ini berada di level 3,5 juta kl yang terdiri dari premium 1,3 juta kl, minyak tanah 367 ribu kl dan solar 1,4 juta kl. Adapun stok LPG kini mencapai 227.981 ton.

Pertamina juga telah membentuk Satuan Tugas Pengendalian dan Pemantauan Kelancaran Penyaluran BBM dan Non BBM selama Natal 2011 dan Tahun Baru 2012. Satgas ini akan memastikan keamanan pasokan BBM di sepanjang jalur mudik dan balik liburan, termasuk pasokan BBM untuk daerah-daerah yang secara tahunan mengalami peningkatan konsumsi pada saat Natal.

Untuk bahan bakar penerbangan atau avtur, lanjut Harun penjualannya diproyeksikan akan meningkat rata-rata 5,8 persen dari rata-rata konsumsi normal, yaitu naik dari 9.164 kl menjadi 9.698 kkl. Peningkatan tersebut akan relatif stabil terjadi selama periode 22 Desember 2011 hingga 7 Januari 2012 dengan stok avtur terjaga aman di level 289 ribu kl.(dbs/ind)


 
Berita Terkait Pertamina
 
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
 
Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
 
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
 
Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]