Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pertamina
Pertamina Masih Atasi Kebakaran Pipa Bocor di Tasikmalaya
Thursday 01 Aug 2013 23:09:59

Ilustrasi, POM Bensin Pertamina.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Pertamina berusaha mengatasi kebakaran di lokasi kebocoran pipa BBM yang membentang dari Terminal BBM Lomanis, Jawa Tengah, menuju Terminal BBM Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kebakaran disebabkan usaha pencurian dengan cara mengebor pipa, dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pada Selasa (30/7) pukul 07.00 WIB, ditemukan kebocoran pipa BBM CB C yang dialiri premium, di Dusun Maribaya, Desa Ancol, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, kira-kira 15 kilometer dari Terminal BBM Tasikmalaya.

Kebocoran terindikasi karena usaha pencurian, menyusul ditemukannya keran yang masih menempel di badan pipa, bor listrik, dan palu.

Semua alat bukti telah diamankan, dan kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Segera setelah api padam, Pertamina akan menutup kebocoran dengan perkiraan waktu penanganan sekitar dua hari," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir, Selasa.

Pertamina juga segera menyetop pengiriman premium, dan menutup valve yang terdekat dari lokasi kebocoran.
Untuk mencegah insiden karena masyarakat mulai menampung BBM yang sangat membahayakan keselamatan, Pertamina segera melokalisir area dan mencoba menampung tumpahan premium, agar tidak mencemari lingkungan dan mencegah potensi bahaya lainnya.

Namun, dalam upaya menangani kebocoran dan menampung tumpahan minyak, timbul kobaran api di sekitar lokasi kebocoran, lalu membakar mobil tangki penampung.

Pertamina segera mengerahkan tim pemadam kebakaran yang berasal dari Tasikmalaya, Cilacap, Garut, Balongan, dan Jakarta, untuk memadamkan api. Saat ini Pertamina membuat kolam, untuk menampung sisa premium yang tersisa dalam pipa, seperti dikuitip dari tribunnews.com.

"Selama proses penanganan, pasokan BBM di wilayah Jawa bagian Barat aman, karena stok dalam kondisi tinggi, yang didukung pasokan dari Terminal BBM Tasikmalaya, Ujung Berung, dan Padalarang, sehingga distribusi BBM ke masyarakat tetap berjalan lancar," jelas Ali Mundakir.(tbn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pertamina
 
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
 
Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
 
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
 
Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]