Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertamina
Pertamina Luncurkan Bright Gas Untuk Segmen Menengah
Wednesday 15 May 2013 21:17:00

Bright Gas.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Pertamina (Persero) meluncurkan produk LPG merek terbaru, Bright Gas, yang dikemas dengan tampilan dan fitur menarik dan elegan sehingga menyajikan kenyamanan memasak bagi para pengguna di segmen menengah.

Bright Gas merupakan LPG yang dikemas dalam tabung 12kg yang dilengkapi dengan fitur-fitur ekstra, seperti security seal cap dengan teknologi double spindle, dan karet pelindung tabung kemasan dari benturan. Bright Gas akan menghadirkan kenyamanan dalam memasak bagi pengguna setianya.

Pertamina juga menawarkan empat varian warna kemasan Bright Gas kepada konsumen, yaitu Biru, Hijau, Ungu, dan Merah Maroon dengan nuansa metalik. Dengan variasi warna kemasan tabung ini Pertamina mengharapkan konsumen dapat merasakan pengalaman yang berbeda dari produk LPG yang telah ada sebelumnya.

“Dengan Bright Gas, Pertamina menawarkan pengalaman berbeda kepada konsumen. Dengan kemasan Bright Gas ini konsumen dapat menyesuaikan selera warna yang dikehendaki yang diselaraskan dengan interior dapur. Bright Gas menjadikan LPG tidak lagi harus diletakkan di pojok dapur yang sempit dan tertutup. Fitur-fitur tambahan diberikan untuk meningkatkan level pelayanan kepada konsumen LPG dari kalangan menengah yang jumlahnya semakin meningkat,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir.

Paket perdana Bright Gas yang terdiri dari tabung dan LPG dengan volume 12kg dilepas pada harga Rp 448.500. Adapun, harga pengisian ulang adalah sebesar Rp 115.000 per tabung.

Pada tahap awal, Pertamina menawarkan program penukaran gratis tabung Elpiji 12 kg dengan tabung Bright Gas (trade-in) dan konsumen hanya perlu membayar untuk pengisian ulang LPG Pada tahap awal, Bright Gas akan tersedia di Jabodetabek, dan selanjutnya segera tersebar di 12 kota lainnya hingga akhir tahun 2013, yaitu Medan, Padang, Palembang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Pontianak, Balikpapan, Samarinda dan Makasar.

“Kami menargetkan dapat menjaring sedikitnya 800.000 konsumen Bright Gas hingga akhir tahun dengan volume penjualan sebesar 34.000 metrik ton,” tuturnya.(prt/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pertamina
 
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
 
Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
 
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
 
Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]