Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertamina
Pertamina Amanatkan Muhamad Husen Jaga Produksi Minyak
Wednesday 01 Oct 2014 14:38:45

Muhamad Husen, Plt Direktur Utama PT. Pertamina (Persero). (Foto: istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Komisaris PT Pertamina (Persero) hari ini, Rabu (1/10) menunjuk Direktur Hulu Pertamina, Muhamad Husen sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina menggantikan Karen Agustiawan yang resmi mengundurkan diri per 1 Oktober 2014.

Penunjukan Muhamad Husen berdasarkan keputusan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengatakan, tugas yang menjadi prioritas Plt Direktur Utama Pertamina adalah merealisasikan target Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang sudah ditetapkan. Prioritas adalah soal target produksi minyak.

“target RKAP merupakan amanat pemegang saham yang akan dicapai pada tahun ini, termasuk kemungkinan menyelesaikan rencana akusisi yang sudah dalam proses.” tutur Ali Mundakir

Ali menambahkan, tugas selanjutnya dibawah kepemimpinan M. Husen adalah menjamin ketersediaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk masyarakat.

"Itu menjadi tugas utama pertamina. Produksi migas Nasional, terutama porsi pertamina juga jaga ketersediaan BBM untuk masyarakat," tambah Ali.

Dikesempatan yang sama terkait penunjukkan Muhamad Husen sebagai Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan karir Husen yang telah menampuk jabatan sebaga Direktur Hulu Pertamina berperang penting mendorong kinerja perusahaan.

Pekerjaan sebagai Direktur Hulu membuat Husen wajib mengerjakan segala kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sektor hulu migas.

“Dari semua kandidat, Husen yang paling senior. Dia mengetahui apa dan bagaimana target Pertamina paska kepemimpina Karen,” pungkas Bambang yang juga merupakan Dewan Komisaris Pertamina. (Bhc/mat/ist)


 
Berita Terkait Pertamina
 
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
 
Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
 
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
 
Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]