Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertamina
Pertamina Akan Lebarkan Sayap Jual Pertamax Racing
Wednesday 10 Jul 2013 13:19:51

Afandi (paling kiri), GM Marketing Operational Region V (MOR).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
SURABAYA, Berita HUKUM - PT Pertamina (Persero) Marketing Operasional Region V terus melebarkan sayapnya untuk memasarkan Pertamax Racing di Jawa Timur. Sasaran utamanya dalam waktu dekat ini Pertamina Region V akan membuka outlet di kota-kota besar misalnya saja Malang. Sehingga, target untuk bisa menjual 2 ribu liter bisa terpenuhi.

Afandi, GM Marketing Operasional Region V menerangkan, tahun ini MOR V hanya ditarget meraih penjualan 2 ribu liter. "Kami hanya ditarget bisa menjual 2 liter Pertamax Racing. Kami yakin bisa memenuhi,” katanya.

Menurut Affandi, bahan bakar itu juga bisa digunakan pada mobil yang harganya miliaran rupiah. “Jika ada orang yang punya mobil seharga Rp 54 miliar lebih atau Ferrari seharusnya pakai bahan bakar ini.”

Sayangnya, saat ini Pertamina MOR V baru memiliki empat SPBU di Surabaya yang menyediakan Pertamax Racing, SPBU-SPBU itu adalah SPBU 51.601.65 Jemursari, SPBU 51.60166 Dupak, SPBU 41.601.77 Jl. DR. Soetomo, dan SPBU 51.601.188. Sementara dua agen yang menyediakan adalah PT Gas Mandiri dan di Jalan Kertajaya.

Sementara satu-satunya SPBU di luar Surabaya yang menjual Pertamax Racing tersebut adalah SPBU 51.681.23 Jl. Kenanga Jember.

Untuk menambah lokasi penjualan, katanya, paihaknya juaga akan mempertimbangkan frekuensi penyegaran kegiatan balapan dan kedekatan sumber pasokan. Saat ini baru Surabaya dan Jember yang menyediakan bahan bakar seharga 50 ribu perliter itu. “harganya memang mahal, tapi sangat bagus untuk belapan,” tuturnya.

Produk ini marupakan hight grade fuel dan telah dilakukan penambahan aditif dengan formulasi khusus untuk kendaraan balap sehingga aman untuk mesin. Itu juga ramah lingkungan karena mengandung bioethanol serta bebas dari penggunaan tetra ethyl lead (TEL) yang tidak menimbulkan bahaya untuk kesehatan

Pertamax Racing saat ini memang belum terlalu di gemari. Apalagi bahan bakar jenis itu hanya dikhusukan untuk kendaraan balap. Untuk itu, Pertamina MOR V belum berancana untuk menambah pasokan di setiap SPBU dan agen yang sudah ada itu. "Harganya kan sangat mahal, jika tidak laku uang akan tidak bisa berjalan," ucapnya.

Untuk diketahui, Pertamax Racing ini diproduksi oleh Refiry Unit III Plaju milik Pertamina, ini merupakan satu-satunya produk luar yang diproduksi dalam negeri.

Saat ini bahan bakar tersebut masih dijual perkemasan yakni wsatu kaleng berisi 20 liter dengan harga Rp1.210.000. “Bahan bakar ini mampu menghasilkan daya dan torsi tinggi tanpa menimbulkan detonasi, agar kendaraan balap responsif dan stabil, serta ketahanan tinggi,” jelasnya.(bhc/din)


 
Berita Terkait Pertamina
 
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
 
Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
 
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
 
Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]