Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samsat
Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
2021-11-06 10:59:36

alah satu loket pelayanan yang ada di Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Petugas Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur sangat ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang wajib pajak bernama
Friski maulana. Menurutnya, pelayanan ramah yang dirasakannya saat dia melakukan pengurusan pembayaran pajak tahunan kendaraan roda empatnya.

"Pertama kali kesini untuk bayar pajak mobil. Petugas sangat ramah dan welcome," kata Friski dalam keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, dia pun menyebut pelayanan di kantor Samsat yang unit Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK-nya dipimpin oleh AKP Yuli Wrestiyarini ini juga berbasis protokol kesehatan (prokes).

"Diperiksa suhu, cuci tangan dan wajib pakai masker," tuturnya.

Mengenai fasilitas yang ada menurutnya juga menjadikan setiap wajib pajak merasa nyaman.

"Parkiran motor dan mobil cukup luas, tersedia kantin dan masjid juga," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pengurusan pembayaran pajak kendaraan tahunan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur dirasakan begitu mudah oleh Sri Lestari.

Wajib pajak yang beberapa waktu lalu ini memanfaatkan layanan Samsat keliling (Samling) yang ada di kantor Samsat Jakarta Timur itu juga mengungkapkan sangat merasa terbantu dengan hadirnya layanan tersebut.

"Pada tanggal 3 September 2021 datang ke kantor Samsat Jakarta Timur untuk pembayaran pajak tahunan, pelayanannya enggak terlalu sulit. Dengan adanya Samsat Keliling jadi mempermudah semuanya. Terima kasih Samsat Keliling," kata Sri melalui keterangan tertulisnya.

Dia lalu menceritakan tahapan yang dilaluinya pada layanan Samling. "Yang pertama datang ke meja informasi untuk mengambil formulir disana, lalu mengambil antrian dan langsung mempersiapkan semua berkasnya, bawa yang asli maupun fotokopinya kemudian nunggu dipanggil dan lakukan pembayaran di loket Samsat Keliling yang disediakan," jelasnya.

Dengan telah melewati proses tersebut, dia bilang layanan pembayaran pajak tahunan terasa cepat. "Dengan adanya Samsat Keliling pelayanan semakin mudah dan cepat. Lokasi pun strategis dan luas," ucapnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Samsat
 
Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
 
Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
 
Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
 
Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
 
Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]