Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Persidi Targetkan Juara Grup Asahan
Thursday 13 Jun 2013 15:38:46

Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur, Drs Irfan Kamal, MSi pada pelepasan Tim Persidi menuju Kisaran, Asahan.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Kompetisi Divisi I PSSI tahun 2013 segera bergulir, Bonden (klub) kesayangan masyarakat Aceh Timur, Persidi Idi yang masuk dalam regional I, ikut bertanding di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Untuk mendukung klub Persidi berlaga di Kisaran, Bupati Aceh Timur melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur Drs Irfan Kamal MSi melepas keberangkatan Tim Persidi, Kamis (13/6), di halaman Setdakab setempat, menuju Asahan, yang akan berlaga di stadiun Mutiara Kisaran.

Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Irfan Kamal mengatakan, saat ini Persidi bertanding di Kasta ketiga Divisi PSSI, namun Pemerintah Daerah dan masyarakat tetap bangga. “Pertandingan yang akan diikuti Persidi kami anggap penting karena para pemain membawa nama baik Kabupaten Aceh Timur di ajang nasional," ujarnya.

"Kita berharap Persidi dapat menjadi yang terbaik selama bertanding di Kisaran, dan mampu berlaga di Kasta kedua PSSI pada tahun mendatang. Semoga Persidi mampu bersaing dengan 7 tim, di region I dan mampu menjadi yang terbaik sehingga pada tahun depan Persidi sudah berlaga di Divisi Utama PSSI,” tambah Irfan Kamal.

Selain Persidi Idi, Region I Devisi I PSSI, juga diisi tiga klub Aceh lainya, yaitu Pidie Jaya, Persal Aceh Selatan, Persekaba Aceh Utara dan tiga klub berasal dari Sumatera Utara, yaitu PSSA Asahan (Tuan Ramah), Poslab Labuhan Batu dan PSDS Deliserdang.

Selama mengikuti kompetisi Klub Persidi Idi, membawa 24 Pemain dan 6 Official Tim, Klub Persidi melalui pengurusnya, Ayah Bahar menargetkan juara grup di regional I. “Semua klub pasti punya target Juara," ujar Ayah Bahar lagi, dan diamini Manager Persidi, Darul Ikrar SE, serta pelatih Hasbi, SE.

Turut hadir pada acara pelepasan tersebut, Asisten Pemerintahan, Adlinsyah S.Sos, M.Ap, Kabag Humas, T. Amran SE.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]