Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Kim Kardashian
Persidangan Cerai Kim Kardashian dan Kris Humphries Kembali Digelar
Sunday 14 Apr 2013 19:53:26

Kim Kardashian dan Kris Humphries.(Foto: REUTERS/ip)
LOS ANGELES, Berita HUKUM - Bintang serial realitas Kim Kardashian dan Kris Humphries memiliki kesempatan untuk menyelesaikan sidang perceraian mereka. Kali ini, hakim meminta Humphreis untuk hadir di persidangan.

Humphreis tidak hadir dalam sidang yang digelar pada Sabtu (13/4) dan hakim menjadwalkan ulang persidangan menjadi 19 April. Hakim itu juga menjadwalkan persidangan untuk menetapkan apakah Humphries bisa dijatuhi denda karena tidak hadir setelah diwajibkan tampil di persidangan.

Seperti dikutip dari reuters.com, Humphries menginginkan pernikahannya dengan Kardashian dianulir karena merasa ditipu. Adapun Kardashian menginginkan pernikahan mereka berakhir dengan perceraian.

Kim Kardashian mengajukan cerai dari Humphries pada Oktober 2011 setelah keduanya menikah selama hanya 72 hari.

Humphries tidak menjelaskan mengapa dirinya merasa ditipu namun mantan kuasa hukum atlet NBA itu menyebut Humphries merasa Kardashian menikahi dirinya demi mendongkrak popularitas acara realitas miliknya.

Kardashian saat ini tengah mengandung anak bersama kekasihnya Kanye West.(rts/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kim Kardashian
 
Kim Kardashian dan Kanye West Jalan Bareng di Tengah Proses Cerai
 
Polisi Selidiki 4 Tersangka Perampokan Kim Kardashian
 
Tak Tahan Lagi Hidup dengan Kanye West, Kim Kardashian Siap Gugat Cerai
 
Kim Kardashian Dirampok di Paris, Perhiasan Jutaan Dolar Lenyap
 
Kim Kardashian dan Kanye West 'akan Menikah di Florence'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]