Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Hari Pers Nasional
Pers Jangan Jadi Alat Pemilik Modal
2018-02-10 06:45:08

Wakil ketua DPR RI Fadli Zon.(Foto: Odjie/od)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengingatkan agar Pers di Indonesia tidak kembali lagi kepada zaman keemasan seperti pers kolonial dulu, dimana sepenuhnya dikendalikan oleh para pemilik modal. Fadli mengatakan, pada awal abad ke-20, Surat Kabar AID de Preanger Bode, misalnya, adalah juru bicaranya para pemodal yangh menguasai perkebunan teh, karet, dan kina. Sementara, Soerabajaasch Handelsblad, adalah corongnya para pemodal yang menguasai industri gula. Jadi, semua media merupakan juru bicara dari para pemilik modal.

"Tentu kita tak ingin mengulang lagi semua itu. Di hari pers ini, saya ingin mengajak insan pers Indonesia untuk mengingat kembali khittahnya. Para jurnalis harus kembali ke barak dan menjaga diri terhadap hegemoni kekuasaan. Rekan-rekan jurnalis harus menjaga kehormatan penanya. Karena sesungguhnya pena jurnalis jauh lebih tajam dari sebilah pedang! Selamat Hari Pers Nasional, semoga di tahun politik, pers menjadi oase yang mengawal demokrasi dengan profesional dan independen," tandas Fadli dalam rilisnya, Jum'at (9/2).

Dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Februari, Fadli menyatakan bahwa tantangan yang dihadapi oleh pers di tengah iklim demokrasi jauh berbeda dengan tantangan zaman otoritarian.

"Kita sekarang hidup di tengah demokrasi multipartai. Iklim demokrasi yang kita nikmati hari ini telah mengubah tantangan yang dihadapi oleh industri media. Kini, masalah yang dihadapi pers Indonesia bukan lagi represi, sensor, atau kontrol kekuasaan, tapi kendali dan pemihakan dari para pemilik media. Jadi, jika dulu demokrasi diintervensi oleh pemerintah, maka hari ini demokrasi telah dipermainkan oleh 'dwifungsi pengusaha-politisi'," ucap Fadli.

Fadli mengatakan, rangkap posisi antara pemilik media dan politisi itu telah menyulitkan posisi pers. Sensor terhadap para jurnalis bukan lagi berasal dari kekuasaan, tapi dari para pemilik media. Dalam situasi tersebut, pers kemudian tak lagi mudah mempertahankan independensinya. Jika tak lagi independen, pers tentu akan kehilangan kredibilitasnya sebagai juru terang masyarakat.

"Saya ingat kata-kata Mark Twain yang disitir Presiden Soekarno saat ia meresmikan pembukaan Jurusan Publisistik di Universitas Indonesia. Meminjam kata-kata Mark Twain, Bung Karno bilang, 'There are only two things, which can throw light upon things here on earth. Two things, one is the sun in heaven, and the second one is the press here on earth'," ujar politisi F-Gerindra itu.

Pers adalah matahari di bumi, juru terang bagi masyarakat. Itu sebabnya, seorang jurnalis harus memiliki pengetahuan umum yang luas serta sudut pandang yang jernih, lanjutnya. Dan di atas semua itu, seorang jurnalis harus independen. Sebab jika tak independen, pengetahuan dan informasi yang dimilikinya rawan disalahgunakan.

"Tugas pers bukanlah menyanjung-nyanjung pemerintah, melainkan jadi corong rakyat, menyuarakan kebenaran. Insan pers mestinya bisa belajar dari figur-figur jurnalis masa lampau, seperti Mochtar Lubis atau bahkan Tirtoadisoerjo," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, dahulu seorang Mochtar Lubis disebut sebagai 'wartawan jihad' karena keberaniannya bersikap kritis terhadap kekuasaan. Baik terhadap Presiden Soekarno maupun kemudian terhadap Presiden Soeharto, ia selalu bersikap kritis. Jihadnya sebagai jurnalis adalah selalu bicara kebenaran dan berusaha memerangi kejahatan, siapapun pelakunya. Termasuk, ketika pelakunya adalah penguasa sekalipun. Itu yang dulu membuat Harian Indonesia Raya berani mengangkat isu korupsi di Pertamina, yang kemudian membuat orang kepercayaan Presiden tersingkir dari posisi Direktur Pertamina.

"Pada masa pergerakan nasional, pers memang erat bersinggungan dengan politik. Tapi politiknya adalah politik kebangsaan, bukan politik partisan. Dulu, misalnya, Mohammad Hatta mendirikan Majalah Daulat Ra'jat, atau Soekarno memimpin Fikiran Ra'jat dan Soeloeh Indonesia Moeda. Media-media itu digunakan sebagai alat perjuangan, untuk membela kepentingan rakyat banyak, bukan kepentingan para pemilik modal," pungkasnya.(dep/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Hari Pers Nasional
 
Kontroversi Data Belanja Iklan Nasional di HPN 2023
 
Peringatan Hari Pers Nasional Momentum Perbaikan Kualitas Jurnalisme
 
Jelang Hari Pers Nasional 2022 Bamsoet Dorong Penegakan Kedaulatan Digital di Indonesia
 
Peringati HPN 2021, Polda Metro Jaya Bersama Forum Wartawan Polri Bagikan Ribuan Masker
 
Hari Pers, Hetifah: Kebebasan Pers Harus Terus Dijaga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]