Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PWI
Pers Berperan Bagi Pembangunan Daerah
Monday 09 Jul 2012 20:06:49

Pelantikan Pengurus (tampak Pengurus PWI Perwakilan Purwakarta saat dilantik di Aula Bale Sawala Yudistira (Foto: Ist)
PURWAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Hubungan antara Pers dan pemerintah yang baik akan berkorelasi positif pada peran serta masyarakat dalam pembangunan. Sebaliknya, pembangunan akan terkendala, jika tidak ada hubungan harmonis antarkeduanya.

Demikian disampaikan Taufik Ilyas, Ketua PWI Perwakilan Purwakarta, dalam sambutannya, seusai pelantikan pengurus PWI Purwakarta periode 2012-2015 dan sosialisasi UU Pers No. 40 Tahun 1999 di Bale Sawala Yudistira Purwakarta, beberapa pecan lalu.

Menurut Taufik, pers sangat berperan penting bagi pelaksanaan pembangunan daerah. Apalagi, pers menjadi salah satu pilar demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Dalam sambutannya, di hadapan para pengurus PWI, dan juga puluhan kepala desa dan camat se-Kabupaten Purwakarta, Taufik mengatakan, bahwa untuk menunjang pers ini pihaknya tengah berbenah diri dalam menjadikan PWI sebagai organisasi yang profesional. Apalagi, kini, organisasi kewartawanan itu tengah gencar meningkatkan kompetensi wartawan.

Kompetensi itu, menurutnya sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, terhadap profesi tersebut. Ini karena, belakangan ini banyak keluhan masyarakat atas ulah oknum yang sering mengatasnamakan wartawan. Padahal, itu berdampak pada tercorengnya nama baik profesi tersebut.

Senada dengan itu, Mirza Zulhadi, Ketua PWI Jawa Barat, mengatakan bahwa PWI ini kini tengah diarahkan untuk tampil lebih produktif dan substantif. Tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan solusi.

Karenanya, Mirza berharap bahwa pelantikan pengurus PWI ini tidak dilihat sebagai acara seremonial belaka. Melainkan sebagai upaya pendorong kebangkitan PWI.

Terkait dengan uji kompetensi wartawan, pria yang juga wartawan senior Pikiran Rakyat ini menilai ada dua alasan sertifikasi wartawan perlu dilakukan.” Pertama, sebagai upaya koreksi profesi. Sebab, pada reformasi dulu ada misorientasi nilai terhadap profesi ini” ujarnya.

Kedua untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, menyusul maraknya wartawan yang tidak jelas. Diharapkan ke depannya para wartawan punya kompetensi yang jelas dan terukur.

Mencerdaskan bangsa
Bupati Purwakarta, H Dedi Mulyadi SH, menyadari bahwa wartawan ini punya peran penting. Terutama dalam mencerdaskan bangsa. Sebab, menurutnya, media punya peran penting bagi kemajuan bangsa. “Negara yang maju, sangat ditunjang dengan medianya. Termasuk, wartawan yang profesional” ujarnya.

“Saya meyakini bahwa media yang dibuat untuk cita-cita luhur, yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, akan bertahan seiring dengan peradaban bangsa. Sebaliknya, ketika media tersebut hanya mementingkan kepentingan sesaat, maka media tersebut akan sesaat pula usianya” tambah Dedi.

Dalam kesempatan itu, selain Bupati dan pengurus PWI, hadir pula Tarman Azzam, Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, serta para tamu dari Muspida/ SKPD Purwakarta.(bhc/as/rat).


 
Berita Terkait PWI
 
Kasus Polisi Vs FPI, Peristiwa Apapun Wartawan Tugas Lapangan Harus Lakukan Investigasi dan Jangan Ragu
 
Panglima TNI Terima Ketua Umum PWI Pusat
 
Pemenang Anugerah Jurnalistik MH Thamrin: 'DKI Belum Mampu Atasi Transportasi'
 
PWI Aceh Laksanakan Training Charakter dan Etika Jurnalistik
 
SBY: Saya Salah Satu Korban Pers
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]