Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
Tuesday 19 Aug 2014 14:29:33

Ilustrasi. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah mendalami keterangan saksi dari Mantan wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis di Persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengambil tindakan cepat dalam mengusut kasus tersebut.

Kendati demikian, pada keterangan oleh kesaksian Yulianis yang akan didalami pihak KPK ialah dugaan penerimaan uang oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yaitu Fahri Hamzah dari Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlet.

"Setiap keterangan saksi di persidangan termasuk keterangan yang diberikan oleh Yulianis, saksi persidangan dibawah sumpah, tentu akan didalami oleh KPK," kata Jubir KPK Johan Budi SP, saat di Kantor Anti Rasuah, di Jl. Rasuna Said, Jakarta, Selasa (19/8).

Jika didukung dengan bukti lain, lanjutnya, maka keterangan saksi di pengadilan Tipikor bisa dikembangkan dengan membuka penyelidikan baru.

"Apakah keterangan tersebut didukung oleh bukti yang kemudian bisa disimpulkan benar, KPK bisa membuka penyelidikan baru terkait keterangan yang tidak terkait dengan terdakwa," sambung Johan.

Seperti yang diketahui, Mantan Wakil Direktur Permai Grup Yulianis mengungkap bahwa, politikus PKS Fahri Hamzah ikut kecipratan uang dari Muhammad Nazaruddin yang sudah ditetapkan terpidana kasus Wisma Atlet.

Sebelumnya, Senin (18/8) kemarin, pengakuan Yulianis berawal dari pertanyaan salah satu Hakim sidang Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso yang mengkonfirmasi isi berita acara pemeriksaan (BAP) Yulianis. Yang mana Penyidik menanyakan mengenai inisial FAH tersebut untuk bisa dijelaskan saudara Saksi, hal itu juga dipertanyakan Handika saat sidang Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Yulianis menjelaskan, waktu itu dirinya dipanggil Nazaruddin ke lantai 7 di Tower Permai Mampang dan sudah ada Fahri Hamzah.

"Saya dipanggil sama pak Nazar disuruh bawa uang USD 25 ribu. Setelah sampai diatas itu ada Pak Fahri Hamzah, dulu saya tidak tahu dia itu siapa. Tapi setelah melihat di TV saya tahu itu pak Fahri yang dari PKS," jelas Yulianis.

Namun, Fahri Hamzah sendiri sudah membantahnya, dia mengaku tidak pernah mempunyai urusan dan tidak pernah berkunjung ke kantor perusahaan Muhammad Nazaruddin.(bhc/bar)


 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
 
Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
 
Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
 
Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
 
KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]