Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Uighur
Pernyataan Sikap Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Kekerasan di Uighur
2018-12-21 06:31:08

JAKARTA, Berita HUKUM - Sehubungan dengan banyaknya pemberitaan media massa nasional dan internasional tentang kekerasan yang dialami masyarakat Uighur, di Provinsi Xinjiang, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan Pernyataan Sikap pada, Rabu (19/12) dengan surat Nomor: 526/PER/I.0/I/2018 yang menyatakan sebagai berikut:

1. Jika kekerasan yang diberitakan oleh media massa dan lembaga-lembaga hak asasi manusia dan internasional benar adanya, maka pemerintah Tiongkok telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan hak asasi manusia universal yang dijamin Perserikatan Bangsa-Bangsa. Apapun alasannya, pemerintah Tiongkok tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan bagi masyarakat yang lemah dan tidak berdosa yang semestinya dilindungi. Pemerintah Tiongkok, sebaiknya melakukan pendekatan politik yang elegan dan berorientasi pada kesejahteraan terhadap mereka yang dianggap melakukan aksi separatisme.

2. Menghimbau kepada pemerintah Tiongkok untuk membuka diri dengan memberikan penjelasan yang sebenarnya mengenai keadaan masyarakat Uighur dan bekerjasama dengan lembaga-lembaga internasional untuk mengatasi berbagai masalah dan tindakan yang bertentangan dengan kemanusiaan. Penjelasan yang faktual akan memperkecil berbagai opini dan kesimpangsiuran wacana.

3. Mendesak kepada PBB dan OKI untuk mengadakan pertemuan darurat membahas masalah Uighur dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan internasional. PBB dan OKI memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan perdamaian dan mencegah segala bentuk kekerasan di belahan dunia manapun.

4. Agar pemerintah Indonesia segera melakukan langkah-langkah diplomatik sesuai prinsip politik bebas dan aktif untuk menciptakan perdamaian dunia dan menegakkan hak asasi manusia di atas nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan.

5. Agar Duta Besar Tiongkok untuk Republik Indonesia segera memberikan penjelasan yang sebenarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Islam, melalui Ormas-Ormas Islam. Sikap diam Pemerintah Tiongkok dikhawatirkan dapat mengganggu hubungan diplomatik kedua negara dan hubungan persahabatan masyarakat Indonesia dengan Tiongkok yang selama berabad lamanya terbina dengan baik.

6. Muhammadiyah siap menggalang dukungan kemanusiaan dan material untuk perdamaian di Xinjiang, khususnya bagi masyatakat Uighur.

7.Menghimbau kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, agar menggalang solidaritas untuk Uighur tetap mengedepankan kesantunan, perdamaian, dan tetap menjaga kerukunan di antara semua elemen masyarakat Indonesia.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Uighur
 
Rekaman Kamp Uighur Tayang di YouTube, Warga Khawatir Keselamatan Vlogger
 
China Ciptakan 'Situasi Mengenaskan dan Menakutkan' Bagi Warga Minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, 'Ingin Hapus' Keyakinan Agama Islam dan Praktik Etno-Kultural
 
Kesaksian Jurnalis BBC Diusir dari China: 'Realitas Suram Peliputan di China yang Mendepak Saya Keluar'
 
China Larang Siaran BBC News karena Laporan tentang Uighur dan Covid-19
 
Bagaimana China 'Manfaatkan' Undangan Liputan ke Xinjiang untuk Mengontrol Narasi tentang Muslim Uighur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]