Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kapolri
Pernyataan Politik Pos Relawan Rakyat terkait Polemik Polri Vs. KPK
Sunday 01 Feb 2015 18:02:20

Konferensi pers oleh Ketua DPP Pos Raya, Ferdinandus Semaun di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat pada, Minggu (1/2).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Di awal bulan Februari tahun 2015, Minggu (1/2) Dewan Pimpinan Pusat Pos Raya (DPP Posko Relawan Rakyat) yang bersekretariat dibilangan Jakarta Selatan ikut memberikan komentarnya menyangkut perkembangan politik terkait dengan 'penunjukan Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan (Komjen BG) hingga menjadi Polemik KPK Vs. Polri, serta terkait penangkapan wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto (BW), dengan menyikapi dan menyampaikan beberapa hal kepada pihak terkait dan khalayak umum, sebagai berikut:

1). Masalah yang menimpa Komjen. Budi Gunawan dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto adalah Murni masalah hukum, bukan masalah kelembagaan.

2). Kejaksaan Agung yang memiliki fungsi sebagai standing magistraat selaku pengendali penyidikan, pemangku kewenangan perkara pidana (dominus litis) harus menjalankan tugas konstitusional yang diamanatkan kepadanya, untuk berperan aktif dan professional dalam menyikapi perkara di atas.

3). Sesuai kewenangannya dan sejalan dengan "azas dominus litis" Jaksa Agung harus pro aktif meminta kepada KPK dan Polri untuk menyerahkan kasus BG dan BW kepada Kejaksaan, dan mengambil alih kasus ini mengingat KPK dan Polri juga boleh menyerahkan proses penyidikan ke Jaksa Agung agar penangkapan kasus ini lebih netral.

4). Mendesak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk mengaudit anggaran Polri dan KPK khususnya anggaran di bidang penyidikan dan penyelidikan kasus untuk memastikan dana APBN yang dialokasikan kepada lembaga tersebut digunakan sesuai dengan tujuannya.

5). Save KPK, Save Polri, Save Indonesia adalah sebuah keharusan yang menjadi tanggung jawab kita semua. Namun upaya penyelamatan tersebut tidak serta merta menyelamatkan oknumnya yang terlibat masalah hukum. Sesuai dengan semangat pasal 27 ayat 1 UUD 1945 (1). Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

6). Mengajak seluruh masyarakat dan elemen bangsa untuk menyadari bahwa, banyak pihak yang menunggangi masalah yang menimpa Bambang Wijdjajanto dan Budi Gunawan, yang dapat menyebabkan kondisi bangsa terganggu dan agenda pembangunan tersendat.

7). Pos Raya selaku relawan pendukung Jokowi dengan ini menyatakan kesetiaannya untuk tetap percaya dan mendukung kepemimpinan Jokowi dengan kebijakannya yang sesuai Nawacita Jokowi.

Demikian beberapa pernyataan sikap politik DPP Pos Raya (Pos Relawan Rakyat) terkait polemik Polri Vs. KPK, yang dibacakan secara terbuka kepada khalayak umum dan pers oleh Ketua DPP Pos Raya, Ferdinandus Semaun di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat pada, Minggu (1/2).

"Relawan Pos Raya ini kami merupakan relawan yang bukan kecewa. Kami relawan yang swadaya dan tidak akan mengganggu Bapak Presiden Jokowi," tegasnya.

"Siapapun yang berupaya menghambat dan kami tidak akan meninggalkan Jokowi, serta pada hari Selasa kami akan membawa 1.000 massa untuk aksi ke depan Gedung Istana, menyerukan dukungan kami," pungkas Ferdinandus Semaun.(bhc/mnd)


 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]