Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Medan
Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
2017-07-02 14:41:05

Postingan Hoax.(Foto: Istimewa)
MEDAN, Berita HUKUM - Beberapa hari belakangan ini, beredar postingan status Facebook dari pemilik akun bernama Surya Hardyanto yang menyatakan penyerangan terduga teroris jaringan ISIS yang menewaskan Ipda (anumerta) M Sigalingging berkait paut masalah hutang piutang.

Status Facebook ini lantas dibagikan ke berbagai media sosial hingga menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.

"Bahwa sesuai hasil olah TKP, identifikasi dan keterangan pelaku yang hidup, terungkap dengan jelas identitas mereka maupun motif mereka melakukan penyerangan terhadap Polda Sumut. Kesimpulan singkatnya, bahwa para pelaku merupakan kelompok teroris yang ingin merebut senjata api dinas Polri, serta merencanakan aksi teror lanjutan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting lewat siaran persnya, Kamis (29/6) lalu.

Kombes Rina mengatakan, pemilik akun Facebook Surya Hardyanto dan beberapa pemilik akun Instagram yang menyebarkan seperti @david.as6 ini memutarbalikkan fakta sebenarnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Rina, tidak ada hubungan antara pelaku penyerangan dengan anggota Polri yang menjadi korban.

"Bahkan, mereka tidak saling mengenal. Tidak ada masalah utang piutang. Di dalam akun ini disebutkan kalau pembunuh dan korban sama-sama non muslim itu juga berita bohong, karena pelaku di KTP nya tercantum muslim," ungkap Rina.

Lewat siaran pers ini, Rina menegaskan pada semua masyarakat bahwa berita yang tersebar menyangkut latar belakang penyerangan Polda Sumut karena utang piutang adalah hoax.

Motif penyerangan yang menewaskan seorang petugas ini adalah murni terkait aksi terorisme.

Didalam akun ini disebutkan kalau pembunuh dan korban sama-sama non muslim, itu juga BERITA BOHONG, karena para pelaku di KTP nya tercantum Muslim.

Apa yang disampaikan pemilik akun adalah hoax dan berbahaya bagi masyarakat yang kurang paham terhadap informasi yang sebenarnya.

Tim cyber crime Direskrimsus Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun yang memutar balikkan fakta tersebut.

Polri terus berkomitmen dan berbuat bersama sama dengan seluruh elemen masyarakat yang cinta NKRI untuk mencegah dan memberantas terorisme.

Sebelumnya diberitakan 2 orang terduga teroris SR dan AP melakukan penyerangan ke pos jaga pintu Mapoldasu sehingga menyebabkan satu orang polisi an. Ipda Anumerta M. Sigalingging harus gugur akibat terkena luka tusukan pisau.

Petugas Brimob yang saat itu berjaga kemudian menembak tersangka SR dan AP karena kembali menyerang petugas Brimob.

SR tewas terkena timah panas petugas, sementara AP menderita luka tembak di kaki.
Dari hasil penyelidikan, petugas gabungan Polda Sumut dan Densus 88 berhasil menangkap 2 orang tersangka lagi yang merupakan jaringan terduga teroris tersebut yaitu HP alias Boboy dan FPY(rs/trib/bh/sya)


 
Berita Terkait Medan
 
• Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
 
• Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
 
• Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
 
• Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
 
• Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]