Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Medan
Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
2017-07-02 14:41:05

Postingan Hoax.(Foto: Istimewa)
MEDAN, Berita HUKUM - Beberapa hari belakangan ini, beredar postingan status Facebook dari pemilik akun bernama Surya Hardyanto yang menyatakan penyerangan terduga teroris jaringan ISIS yang menewaskan Ipda (anumerta) M Sigalingging berkait paut masalah hutang piutang.

Status Facebook ini lantas dibagikan ke berbagai media sosial hingga menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.

"Bahwa sesuai hasil olah TKP, identifikasi dan keterangan pelaku yang hidup, terungkap dengan jelas identitas mereka maupun motif mereka melakukan penyerangan terhadap Polda Sumut. Kesimpulan singkatnya, bahwa para pelaku merupakan kelompok teroris yang ingin merebut senjata api dinas Polri, serta merencanakan aksi teror lanjutan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting lewat siaran persnya, Kamis (29/6) lalu.

Kombes Rina mengatakan, pemilik akun Facebook Surya Hardyanto dan beberapa pemilik akun Instagram yang menyebarkan seperti @david.as6 ini memutarbalikkan fakta sebenarnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Rina, tidak ada hubungan antara pelaku penyerangan dengan anggota Polri yang menjadi korban.

"Bahkan, mereka tidak saling mengenal. Tidak ada masalah utang piutang. Di dalam akun ini disebutkan kalau pembunuh dan korban sama-sama non muslim itu juga berita bohong, karena pelaku di KTP nya tercantum muslim," ungkap Rina.

Lewat siaran pers ini, Rina menegaskan pada semua masyarakat bahwa berita yang tersebar menyangkut latar belakang penyerangan Polda Sumut karena utang piutang adalah hoax.

Motif penyerangan yang menewaskan seorang petugas ini adalah murni terkait aksi terorisme.

Didalam akun ini disebutkan kalau pembunuh dan korban sama-sama non muslim, itu juga BERITA BOHONG, karena para pelaku di KTP nya tercantum Muslim.

Apa yang disampaikan pemilik akun adalah hoax dan berbahaya bagi masyarakat yang kurang paham terhadap informasi yang sebenarnya.

Tim cyber crime Direskrimsus Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun yang memutar balikkan fakta tersebut.

Polri terus berkomitmen dan berbuat bersama sama dengan seluruh elemen masyarakat yang cinta NKRI untuk mencegah dan memberantas terorisme.

Sebelumnya diberitakan 2 orang terduga teroris SR dan AP melakukan penyerangan ke pos jaga pintu Mapoldasu sehingga menyebabkan satu orang polisi an. Ipda Anumerta M. Sigalingging harus gugur akibat terkena luka tusukan pisau.

Petugas Brimob yang saat itu berjaga kemudian menembak tersangka SR dan AP karena kembali menyerang petugas Brimob.

SR tewas terkena timah panas petugas, sementara AP menderita luka tembak di kaki.
Dari hasil penyelidikan, petugas gabungan Polda Sumut dan Densus 88 berhasil menangkap 2 orang tersangka lagi yang merupakan jaringan terduga teroris tersebut yaitu HP alias Boboy dan FPY(rs/trib/bh/sya)


 
Berita Terkait Medan
 
Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
 
Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
 
Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
 
Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
 
Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]