Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Kasus Hambalang
Permohonan Pengeledahan KPK Bocor Ke Publik, KPK Ancam Pidanakan Pelaku
Tuesday 24 Sep 2013 16:44:53

Johan Budi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Surat permohonan dari Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, untuk melakukan penggeledahan di rumah kediaman Wakil Ketua Banggar DPR RI, Olly Dondokambey di Manado bocor ke publik.

Rencanya rumah tersebut akan digeledah oleh Tim KPK dalam waktu dekat, terkait penyidikan kasus proyek Hambalang. Bocornya recana penggeledahan ke publik mengganggu kerja KPK, dan hingga saat ini Deputi penindakan KPK sedang malakukan Diskusi terkait permasalahan ini.

'KPK memang melakukan permohonan ijin pengeledahan di Pengadilan Manado, Sulawesi Utara terkait kasus Hambalang," ujar Johan Budi Selasa (24/9).

Jadi belum bisa publis, surat permohonan penggeledahan KPK di Sulawesi Utara benar telah bocor, menurut Johan, dirinya, mengetahui kabar bocor surat tersebut pada malam, Senin (23/9) saat wartawan dari Manado menanyakan kepada Johan.

"Masalah ini bisa masuk ke ranah Pidana, kalau seorang penegak hukum membocorkan dan mempublikasikanya dengan sengaja," ujar Johan Budi.

Namun, sejauh ini hasil dari Diskusi Direktur Penindakan Internal KPK belum selesai. Serta langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan KPK terkait mempercepat penggeledahan, karena dikhawatirkan akan kehilangan barang bukti yang diperlukan.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]