Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Hoax
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
2022-10-13 05:52:50

JAKARTA, Berita HUKUM - Jagat media sosial (medsos) dihebohkan seorang ibu yang mengaku sebagai 'penjual dawet' memberikan keterangan palsu dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang. Kekinian identitas perempuan tersebut perlahan mulai terungkap. Sejumlah pihak bahkan menyebut perempuan tersebut anggota atau kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Menanggapi keriuhan tersebut, PSI akhirnya buka suara soal seorang ibu bernama Suprapti Fauzi yang mengaku sebagai 'penjual dawet' tersebut. Pengurus PSI Malang mengakui jika perempuan tersebut merupakan anggota partainya.

Selain itu, Suprapti juga pernah menjadi pengurus partai tersebut. Namun kini sudah tidak lagi jadi pengurus. Meski begitu, PSI akan lakukan pengecekan keanggotaan terhadap Suprapti. Jika Suprapti masih terdaftar sebagai anggota partai tersebut, PSI akan lakukan pemecatan.

"Ibu tersebut sudah bukan pengurus PSI sejak 22 Juni 2020. Kami sedang mengecek di sistem keanggotaan PSI. Jika benar masih tercatat, kami segera pecat," kata Ketua DPD PSI Kabupaten Malang, Yosea Suryo Widodo dalam keteranganya yang diizinkan untuk Suara.com dikutip pada Rabu (12/10).

Sementara di sisi lain, Yosea mengatakan, PSI mendukung pengusutan tuntas hilangnya ratusan nyawa dalam tragedi Kanjuruhan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diberi sanksi.

Selain itu, Yosea juga mengatakan, kepedulian PSI dalam tragedi Kanjuruhan juga ditunjukan oleh Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha.

"Sebagai wujud kepedulian, Ketua Umum DPP PSI Bro Giring Ganesha mengangkat salah seorang anak korban sebagai anak asuh," pungkasnya.

Penjual Dawet

Sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan menyisakan berbagai isu dan berita palsu. Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah sebuah voice note seorang perempuan yang mengaku sebagai penjual dawet di dekat gate 3 Stadion Kanjuruhan.

Voice note tersebut mengungkapkan bahwa ada pengeroyokan pada polisi oleh Aremania dan suporter yang mengonsumsi minuman keras serta narkoba.

Setelah diusut rupanya pengakuan tersebut adalah palsu, tak ada penjual dawet di gate 3 terutama saat tragedi memilukan itu berlangsung.

Akhirnya, pemilih suara perempuan tersebut mengaku dan mendatangi keluarga korban.(Suara/bh/sya)


 
Berita Terkait Hoax
 
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan
Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
Mendag Zulkifli Hasan akan Bakar Barang Sitaan Pakaian Bekas Impor Senilai 30 Miliar
Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi
Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
Bareskrim Polri Rilis Pemulangan DPO Peredaran Gelap Narkoba 179 Kg Sabu dari Malaysia, AA Juga Ternyata Pedagang Ikan
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
Bentrok TKA China di Morowali, Komisi VII Minta Izin PT GNI Dicabut
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]