Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Perkokoh Persatuan Dengan Minimalisir Kesejangan
2016-06-05 10:55:55

Senator DPD RI Dewi Sartika Hemeto, SE bersama Warga Desa Bintalahe Kecamatan Kabila Bone, pada Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Foto: BH /shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - "Kesenjangan sosial langsung tak langsung menjadi salah satu pemicu perpecahan diantara masyarakat. Dalam kondisi krisis, kelompok yang ekonominya lebih mapan lebih bisa bertahan dan tetap mampu melihat peluang untuk mengakumulasi kekayaan.Sementara kelompok yang berada sedikit di atas garis kemiskinan bisa jatuh dan terperosok kekelas yang lebih bawah," Urai Senator mud DPD RI, Dewi Sartika Hemeto, SE, saat kegiatan Dengar Pendapat 4 Pilar Kebangsaan di Desa Bintalahe, Kecamatan Kabila Bone, Gorontalo, Sabtu (4/6).

Menurut Dewi, dalam kerangka sempit, kesenjangan sosial dipengaruhi oleh empat variabel, yakni asset, pendapatan, konsumsi, dan investasi.Keempat variabel ini sangat rentan dipengaruhi oleh kondisi krisis (shocks).Pendapatan baik dari upah/gaji atau pengembangan aset bisa berkurang, bahkan hilang. Konsumsi bisa membengkak karena kenaikan harga-harga sehingga pendapatan tidak mencukupi.Tabungan atau investasi juga bisa terhenti.

Sehingga, ia mengingatkan kepada peserta sosialisasi, pentingnya mengkokohkan kembali penanaman nilai nilai luhur kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dikatakannya, dulu pendiri Bangsa ini menanamkan konsep ekonomi kerakyatan, yang adil dan mampu mencegah kesenjangan, kita harus kembali kekonsep itu.

"Dan menurut saya, penanaman nilai Nasionalisme saat ini harus disertai dengan perbaikan kesejahteraan.Masyarakat akan mudah untuk terprovokasi dan cenderung apatis ketika di perhadapkan dengan masalah-masalah kebutuhan dasar," tandas Dewi.(bh/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]