Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pekerja Asing
Perketat Pengawasan Masuknya WNA Lewat Kepri
2016-12-24 12:33:54

Ilustrasi. Sidak, Disnaker Bintan Temukan 8 TKA Illegal asal China.(Foto: Istimewa)
KEPRI, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Hasrul Azwar meminta kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri untuk memperketat pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia melalui Kepulauan Riau.

Dari hasil kunjungan kerja Komisi III ke Kepulauan Riau ditemukan perbedaan jumlah warga negara asing yang datang ke Indonesia dengan jumlah WNA yang keluar. "Selama 3 bulan terakhir dari China, yang masuk 780 orang tapi yang keluar lewat batam lagi cuma 320 orang. Nah, sisanya kemana, lewat pintu mana itu belum diketahui," ungkap politisi dari F-PPP saat menggelar pertemuan dengan jajaran Kemenkumham di Kepri, baru-baru ini.

Menanggapi hal itu, ia meminta kepada semua stakeholder terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di Indonesia. "Kami mohon Polri bantulah untuk mengawasi, walaupun sekarang ini tugas dari keimigrasian. Lupakan ego sektoral, mohon bantulah," imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, Kepulauan Riau merupakan salah satu pintu masuk Indonesia yang sangat rawan karena letak geografisnya terdiri dari 96 persen perairan. Sehingga banyak WNA asal China yang masuk secara ilegal melalui pelabuhan tikus dan tidak terdaftar di Imigrasi Indonesia.

Selain itu, Hasrul Anwar menyebutkan temuan Komisi III saat melakukan peninjauan ke TPI Harbour Bay dan TPI Sekupang, bahwa kunjungan wisatawan mengalami tren peningkatan seiring dengan berlakunya kebijakan pemberian bebas visa terhadap 169 negara. Menurutnya, hal tersebut perlu diantisipasi, mengingat visa turis bisa saja disalahgunakan oleh TKA untuk bekerja secara ilegal di Indonesia.

"Dari berbagai laporan dan pertemuan dengan pihak imigrasi, ada peningkatan tapi dibalik itu ada kerawanan terhadap bebas visa itu karena tempat tinggalnya tidak bisa dilacak. Misalnya, mereka yang pakai visa turis tetapi ternyata bekerja, nah ini perlu diwaspadai," tutur politisi dari dapil Sumatera Utara I itu.

Berdasarkan data dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kepri, pada bulan Januari hingga November 2016 sebanyak 1.635.506 WNA yang masuk sedangkan yang keluar hanya 1.226.973 orang.

Sementara, dari data yang dihimpun, mulai Sabtu (17/12) maskapai penerbangan PT Citilink Indonesia (Citilink) anak perusahaan Garuda Indonesia membuka penerbangan carter internasional. Yaitu dari Tanjungpinang - China pp. Kota-kota di China yang akan dituju adalah Fuzhou, Wuhan, Guiyang, Changsa, dan Zhengzhou.

Hari, Minggu (18/12) lalu, sebuah pesawat Citilink sudah datang dari China dengan membawa 152 wisatawan ke Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Citilink siap mendatangkan lebih dari 7.500 turis China ke Tanjungpinang, dalam kurun waktu Desember 2016 sampai Maret 2017.(ann,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pekerja Asing
 
Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
 
Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
 
Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
 
974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
 
Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]