Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Perkenalkan Angel, Perempuan Cantik Kurir Narkoba Ditangkap di Green Lake Sunter
2017-12-21 11:52:52

JAKARTA, Berita HUKUM - Namanya Angel alias AGM, perempuan cantik dan muda itu ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Angel ditangkap di Tower Northern Park Lantai 21 unit CE Apartemen Green Lake Sunter Jakarta Utara yang dijadikan sebagai tempat pembuatan Narkoba.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal menjelaskan, selama ini Angel berperan sebagai kurir narkoba yang diproduksi oleh pacarnya KVL alias Cacing.

"Angel kami tangkap bersama tersangka lainya dengan barang bukti sabu sebanyak 1000 gram," tutur Brigjen Iqbal.

Brigjen Iqbal menjelaskan, selama ini Angel tinggal bersama dengan Cacing yang ditangkap pada Selasa (19/12) lalu.

"Jadibsaat ditangkap tersangka Cacing mengaku narkoba di kamarnya milik bersama dengan teman-temanya, yakni HRL (26) dan AS alias Bule (29)," katanya.

Masih kata Brigjen Iqbal, dari pengakuan Cacing, polisi kemudian langsung menangkap HRL dan AS,
di Tower Northern Park Lantai 33 unit AL Apartemen Green Lake Sunter.

Selama ini, lanjut Brigjen Iqbal, ketiga tersangka yakni, Cacing HRL dan AS pembuat ekstasi. Selanjutnya ekstasi tersebut apabila didistribusikan disamarkan dengan cara dimasukan teh kotak dan minuman kacang hijau.

"Nah, tugas tersangka Angel yang juga pacar Cacing mengantarkan kepada pembeli," tutur Brigjen Iqbal.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, dari penangkapan kepada empat tersangka tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 7 KG, peralatan home industry pembuatan ekstasi kapsul, 6000 butir happyfive, 976 gram ketamina, 4 bungkus kapsul kosong, 760 gram serbuk ekstasi warna merah maroon, 4 buah mal atau cetakan ekstasi kapsul, pipet, timbangan, lem tembak untuk lem kemasan kotak minuman, serta lakban dan lain-lain.(Tribratanews.com/KF/bh/sya)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]