Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Perkembangan Covid-19 Makin Mengkhawatirkan
2021-01-07 08:47:47

Update Infografis percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia per tanggal 6 Januari 2021 Pukul 12.00 WIB.(Foto: @BNPB_Indonesia)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir mengatakan, perkembangan Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Jumlah korban yang terpapar Covid-19 yang terus mengalami peningkatan dan menyebabkan ketersediaan ruang rawat di banyak rumah sakit juga semakin menipis. Hingga hari ini, Rabu (6/1), pasien terkonfirmasi positif mencapai 779.548 orang.

"Bahkan yang paling menyedihkan, ketersediaan tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat sampai petugas laboratorium yang satu persatu terus berguguran meninggal saat bertugas," kata Anas melalui rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (6/1). Untuk itu, Anas meminta pemerintah segera bertindak cepat untuk menyelesaikan persoalan ini dengan merekrut dokter dan perawat yang memiliki kompetensi memadai.

Terhadap pasien tanpa gejala (OTG) yang jumlahnya terus meroket, Anas meminta pemerintah memberikan penangan khusus, seperti ruang isolasi tersendiri khusus pasien OTG. "Pasien OTG itu beresiko mempercepat penularan. Untuk itu saya berharap pemerintah menyediakan ruang isolasi khusus bagi pasien OTG," pintanya.

Selain itu, menurut politikus Fraksi PPP ini, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kembali pemberlakuan lockdown parsial di daerah-daerah yang dipandang mengkhawatirkan. "Pemerintah harus bertindak cepat untuk menyelesaikan persoalan ini. Serta meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid varian baru yang disinyalir lebih cepat penularannya daripada Covid-19," tukasnya.(rnm/es/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]