Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemuda
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-92, Taruna Akpol Gelar Baksos Serentak di Seluruh Indonesia
2020-10-30 05:54:23

Taruna Akpol berbagi dengan anak-anak panti asuhan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda ke-92.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Momentum Hari Sumpah Pemuda ke-92 tahun 2020 dimanfaatkan oleh Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dengan menggelar bakti sosial secara serentak di seluruh Indonesia.

Mengusung tema "Taruna Pemuda Bersatu" yang merupakan akronim dari Taruna Peduli Masyarakat Untuk Indonesia Bersih, Sehat, Aman dan Saling Membantu, para taruna Akpol dari tingkat II, III dan IV yang berjumlah 805 taruna itu membagikan masker dan barang yang masih layak pakai, serta paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Baksos ini digelar secara serentak di seluruh Polda jajaran mulai tanggal 29 sampai 1 November 2020," kata Gubernur Akpol Irjen Pol Suroto dalam keteranganya, Kamis (29/10).

"Sebanyak 28 ribu masker dan 1.500 paket sembako serta pakaian atau barang layak pakai dibagikan kepada warga masyarakat dan anak-anak panti asuhan," terangnya.

Lanjut Suroto menjelaskan, kegiatan bakti sosial ini untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sosial dan membangun citra di lingkungan masyarakat.

"Bagi taruna Akpol dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi organisasi Polri," ujarnya.

Ia menambahkan, Taruna Akpol adalah pemuda-pemudi yang dididik oleh negara agar kelak menjadi aparatur-aparatur yang turut berperan dalam kelangsungan negara melalui organisasi Polri.

"Semangat Sumpah Pemuda merupakan contoh bagi para taruna Akpol untuk mengambil langkah dan melakukan sesuatu bagi bangsa Indonesia dengan meningkatkan kepedulian kepada masyarakat melalui kegiatan Bakti Sosial," tandasnya.(hum/bh/amp)


 
Berita Terkait Pemuda
 
Ketua MKD Ingatkan Makna Sumpah Pemuda
 
Tepis Megawati, PKS: Kaum Milenial Banyak Karyanya
 
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-92, Taruna Akpol Gelar Baksos Serentak di Seluruh Indonesia
 
Wahai Pemuda, Jangan Jadi Pecundang
 
Rakor Kepemudaan Hasilkan Rumusan Sinergi Pengembangan Wirausaha untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]