Acara tersebut digelar di Komplek Rumah Adat Cut Mutia, Kecamatan Pirak Timur," /> BeritaHUKUM.com - Peringati Hari Pahlawan, BEM se-Aceh Gelar '1 Hari Bersama Cut Mutia'

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Hari Pahlawan
Peringati Hari Pahlawan, BEM se-Aceh Gelar '1 Hari Bersama Cut Mutia'
Sunday 10 Nov 2013 17:48:51

Acara Baksos dan Diskusi Publik BEM se-Aceh Gelar '1 Hari Bersama Cut Mutia'.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Dalam rangka memperingati hari Pahlawan Nasional Republik Indonesia 10 Nopember, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Aceh menggelar acara Baksos dan Diskusi Publik dengan tema "1 Hari Bersama Cut Meutia".

Acara tersebut digelar di Komplek Rumah Adat Cut Mutia, Kecamatan Pirak Timur, Aceh Utara, yang dihadiri oleh Bupati Aceh Utara, Anggota DPRK, mahasiswa dan ribuan masyarakat setempat, Minggu (10/11).

Dalam diskusinya, mahasiswa dan tokoh masyarakat setempat menyampaikan keluhannya kepada Pemkab Aceh Utara, diantaranya yaitu;

Untuk melakukan pembangunan pemugaran terhadap Rumah Adat tersebut, dan masyarakat juga mendesak Pemkab untuk membangun sarana pendidikan mulai dari sekolah TK, SD, SMP, serta SMU Unggul.

Sebab di tempat tersebut merupakan tempat bersejarah nasional, yang sangat perlu diperhatikan sebagaimana tempat-tempat sejarah lainnya yang ada di Indonesia.

Bupati Aceh Utara, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Jamaluddin, dalam tanggapannya mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah agar dapat memperjuangkan apa yang diharapkan oleh mahasiswa dan masyarakat.

"Kita akan memperjuangkannya, dan masyarakat diminta untuk bersabar," katanya.(bhc/sul).


 
Berita Terkait Hari Pahlawan
 
Hari pahlawan Adalah Buah dari Resolusi Jihad
 
Upacara Hari Pahlawan ke-75, Momentum Gotong Royong dan Berjuang Lawan COVID-19
 
Pentingnya Peringatan Hari Pahlawan Agar Tak Khianati Cita-Cita Pahlawan
 
Pemkab Kaur Memperingati Hari Pahlawan Bersama Muspida
 
Hari Pahlawan, Momentum Satukan Hati Membangun Negeri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]