Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenkum HAM
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Ini Amanat Menkumham
2019-04-27 19:41:46

Menkumham Yasonna Laoly ketika menyampaikan amanatnya di peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan.(Foto: BH /mos)
JAKARTA,Berita HUKUM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly menekankan kepada seluruh aparatur pemasyarakatan untuk menjunjung tinggi profesionalitas dalam bertugas.

Hal itu disampaikannya ketika menjadi inspektur upacara peringatan ke-55 Hari Bhakti Pemasyarakatan yang digelar di Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta, Jl Bekasi Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (27/4).

"Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55 tentu tidak hanya dijadikan sebagai nostalgia semata atau mengenang history. Peringatan itu harus mampu menjadi spirit, daya pacu, meningkatkan legacy yang baik untuk meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu yang telah menegakkan dasar-dasar pemasyarakatan," kata Yasonna.

Ia menegaskan perjuangan yang dilakukan oleh tokoh pemasyarakatan terdahulu bukanlah sebagai filosofi balas dendam atas perbuatan yang dilakukan warga binaan. Namun sebagai upaya untuk melanjutkan cita-cita para pendahulu dalam membina narapidana.

"Keberanian mengambil sikap untuk meninggalkan filosofi pembalasan, menuju filosofi pemasyarakatan yang dilakukan oleh pendahulu kita adalah merupakan dasar bagi kita untuk terus melanjutkan cita-cita mereka," jelasnya.

Diakhir amanatnya, Yasonna meminta kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menerapkan sikap PASTI. Selain itu mengaskan agar setiap jajaran pemasyarakatan agar senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada warga binaan.

"Saya mengajak seluruh jajaran permasyarakatan untuk betul-betul mengambil sikap yang profesional sesuai dengan sistem kita PASTI, Profesional, Akuntabel, Transparan, Sinergis dan Inovatif. Untuk menjaga keinginan tersebut dipenuhkan langkah-langkah perbaikan yang dilandasi dengan sebuah kata kunci, komitmen. Karena komitmen akan menjadi fondasi kita, benteng kita dalam menjalankan niat baik," tutupnya.

Diketahui, rangkaian Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55 diisi dengan acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai kementerian dan lembaga. Dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada jajaran pemasyarakatan dan beberapa kepala daerah, serta launching buku "Pemasyarakatan dan Legacy" karya Yasonna.

Selain itu, ada penyerahan buku "Biarkan saja Metronom itu" oleh Arswendo Atmowiloto kepada Menkum HAM, atraksi kolone senapan oleh pleton kolone senjata petugas pemasyarakatan, penampilan seni beladiri Yongmoodo Lapas Kelas IIA Ambarawa, display marching band taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP).(bh/mos)


 
Berita Terkait Kemenkum HAM
 
Kanwil Kemenkum-HAM Jakarta: Triwulan I, Sebanyak 202 Orang Asing Dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian
 
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Ini Amanat Menkumham
 
Kemenkum HAM: Sebanyak 8.429 Napi Kristen Mendapat Remisi Natal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]