Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Lapas
Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
2022-08-11 18:26:43

Kegiatan bakti sosial memperingati HDKD ke-77 yang dilaksanakan Jajaran Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka memperingati hari lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau disebut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba melaksanakan kegiatan bakti sosial membersihkan rumah ibadah Masjid As-Salam BPOM RI, yang berada di wilayah sekitar Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).

Peringatan HDKD ke-77 tahun 2022 mengangkat tema, "Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Semakin PASTI dan BerAKLHAK."

"Lapas Salemba turut berpartisipasi kegiatan baksos dengan membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI, pada hari Kamis (11/8), dengan mengingat lokasinya yang dekat dengan kantor dan juga sebagai bentuk kepedulian Lapas Salemba terhadap lingkungan sekitar kantor," kata Yosafat, saat memimpin kegiatan tersebut, sesuai dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8).

Menurut Yosafat, kegiatan membersihkan rumah ibadah sebagai bentuk kepedulian jajaran Lapas Salemba terhadap lingkungan sekitar.

"Agar menciptakan rumah ibadah yang bersih, nyaman sekaligus sebagai upaya untuk memelihara dan memperkuat tali silaturahmi Lapas Salemba dengan warga sekitar," ujarnya.

Lanjut Yosafat berpesan kepada jajarannya agar kegiatan tersebut dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

"Ini kegiatan yang baik, mulia dan bermanfaat," ucapnya.

"Kepada seluruh staf agar melaksanakan kegiatan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab," tambah Yosafat.(bh/amp)


 
Berita Terkait Lapas
 
Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
 
Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
 
Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
 
Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
 
Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]