Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Kejatisu
Peringati 55 Tahun Adhyaksa, Kejatisu Donor Darah
Wednesday 10 Jun 2015 21:12:52

Spanduk acara Kejatisu menggelar bhakti sosial donor darah dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 tahun ini, di gedung Kejatisu Jalan AH Nasution, Rabu (10/6).(Foto: Istimewa)
MEDAN, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggelar bhakti sosial donor darah dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 tahun ini, di gedung Kejatisu Jalan AH Nasution, Rabu (10/6).

Bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara (Sumut), acara ini dihadiri pegawai dan Jaksa dari enam Kejaksaan Negeri (Kejari) yang diantaranya; Kejari Medan, Belawan, Deliserdang, Binjai, Stabat dan Sergai serta unsur perwakilan elemen masyarakat, yakni KBP Polri Angkatan Muda Melayu Indonesia dan Generasi Muda Pujakesuma.

Kepala Kejatisu (Kajatisu), Muhammad Yusni didampingi Ketua Panitia Donor Darah sekaligus Asintel Kejatisu, Nanang Sigit dan Kasi Penkum Chandra Purnama Pasaribu kepada wartawan menjelaskan bahwa, kegiatan ini adalah rentetan dari acara lainnya. Dimana sebelum melaksanakan kegiatan donor darah ini pihak Kejaksaan juga melaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya olahraga bersama dan ragam perlombaan.

"Donor darah yang kita laksanakan ini, juga diikuti dari perwakilan organisasi kemasyarakatan, agar mempererat silahturahmi antar sesama intansi," ujar Kajatisu.

Kajati berharap dalam Hari Bakhti Adhyaksa ke-55, kinerja pihak kejaksaan semakin hari semakin baik dan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari segi hukum.

Disamping itu Kajatisu menegaskan, di hari Bakhti Adhyaksa ke-55 ini beberapa kasus khususnya dugaan korupsi yang ditangani pihak kejaksaan juga telah berhasil diungkapkan dan sejumlah kasus lainnya yang masih diusut pada proses penyelidikan.

"Kita berharap kasus-kasus dugaan korupsi lainnya yang ditangani pihak Kejaksaan berhasil kita ungkap nantinya," ujar Kajatisu.

Ditempat sama, ketua panitia donor darah, Nanang menegaskan dalam kegiatan ini terkumpul 200 kantong yang langsung diserahkan ke PMI Sumut. Diharapkan dengan terkumpulnya kantong darah tersebut dapat membantu orang yang membutuhkan.(bh/and)


 
Berita Terkait Kejatisu
 
Dirut RSUD Perdagangan Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
 
Peringati 55 Tahun Adhyaksa, Kejatisu Donor Darah
 
Kasus Rusunawa, Januar Mengaku Bahwa Pembayaran Sesuai Perintah Walikota
 
GERNIS dan BMNIS Demo Tuntut Kejatisu Tahan Wabup Nisel
 
Bupati Nisel Diperiksa Kejatisu Terkait Dana Bencana Alam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]