Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Peringatan Hari Buruh Di Samarinda Dengan Apel Bersama
Wednesday 01 May 2013 21:37:32

Hari Buruh Sedunia di Samarinda dengan Apel Bersama, Rabu (1/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj).
SAMARINDA, Berita HUKUM - Peringatan Hari Buruh Sedunia yang setiap tahunnya baik di tanah air maupun dibelahan dunia lainnya selalu dilakukan dengan aksi demo turun ke jalan dengan menyampaikan aspirasi mereka, namun kali ini di Samarinda sebagai ibu kota Propinsi melakukan peringatan hari buruh sedunia atau lebih di kenal MAY DAY dengan apel bersama.

Sedikitnya 600 buruh dari beberapa serikat buruh yang mewakili sekitar 68.000 buruh di Samarinda mengadakan apel bersama di Lapangan Gedung Olah Raga (GOR) Segiri Samarinda dengan menyampaikan 4 pernyataan sikap yang dibacakan Bambang Sutiono, Ketua SBSI Kaltim.

Dalam pernyataan sikap buruh dan pekerja di kaltim, meminta :
Satu, pemerintah segera menginplementasikan Peraturan Menteri Nomor: 19 Tahun 2013 tentang Penghapusan Out Sourcing (Buruh Kontrak).

Kedua, meminta kepada lembaga Kepolisian, Pemerintah dan Lembaga terkait untuk mengusut tuntas atas musibah tenggelamnya kapal Arinda yang mengangkut karyawan di PT Kalamur kota Samarinda.

Ketiga, meminta pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengawasan terhadap Hukum Ketenagakerjaan, khususnya tentang pelaksanaan upah minimum di kota Samarinda.

Keempat, meminta pemerintah agar segera mempersiapkan atau mensosialisasikan tentang Jamsostek yang akan menjadi BPJS sesuai ketentuan Undang - Undang yang berlaku.

Kepada BeritaHUKUM.com Bambang Sutiono Ketua SBSI Kaltim, usai apel mengatakan, untuk memperingati hari buruh tahun ini bukan demo akan tetapi kami sengaja menggelar apel bersama, mengundang banyak pihak, untuk mendengarkan seruan kami, ujar Bambang

"Kami punya cara lain untuk memperingati hari buruh tahun ini bukan dengan demo turun kejalan, tetapi kami sengaja menggelar apel bersama May Day dengan apel bersama, yang utama menyampaikan pernyataan sikap buruh", ujar Bambang.

Ditempat yang sama Kepala Disnaker Kota Samarinda, Mugni Bahruddin, mengungkapkan bahwa, May Day hari ini dilakukan dengan apel bersama merupakan sikap yang positif dan baru terjadi di Indonesia dengan tidak melakukan aksi demo turun kejalan, jelas Mugni.

Kepala Disnaker Kota Samarinda juga mengharapkan agar apel seperti ini akan dilanjutkan tahun mendatang, "semoga tahun mendatang lebih banyak dan lebih rame, lebih simpatik dan lebih damai", ujar Mugni.

Mugni junga menampik bahwa May Day hari ini tidak dilakukan aksi demo karna ada tekanan dari pihak atas dalam hal ini Gubernur Kaltim, Mungni, mengatakan tidak ada teknan namun namun yang mereka mengharapkan agar pernyataan atau petisi mereka harus dirapatkan di tingkat pemerintahan maupun di tingkat. DPR sehingga pernyataan mereka disikapi dengan cara positif, dari pada aksi demo terus tapi pernyataan atau petisi mereka tidak ditanggapi ya percuma saja, tegas Mugni Bahruddin.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]