Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Peringatan Hari Buruh, Momentum Buruh Tunjukkan Eksistensinya
2018-05-03 13:46:30

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (baju coklat) saat orasi dihadapan ribuan serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di depan gerbang Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5).(Foto: Runi/and)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah hadir di tengah lautan ribu massa yang menggelar aksi peringatan hari buruh internasional (May Day) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam orasinya, Fahri mengatakan peringatan May Day mengingatkan langsung kepada kaum industri, kapitalis, hingga politisi akan eksistensi buruh. Ini juga sebagai momentum bagi parah buruh untuk menentukan sikap.

"Di May Day buruh tampil menunjukkan eksistensinya, bahwa harga diri buruh lebih penting dari industri," kata Fahri dihadapan ribuan serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di depan gerbang Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5).

Fahri mengatakan, hal yang wajar jika buruh menyampaikan aspirasinya dam tampil untuk eksistensinya di peringatan buruh internasional ini. "Hei industri, hei kaum kapitalis, hei kaum politik, kami buruh adalah lebih penting daripada uang kalian," ungkap Fahri mengutip pernyataan para buruh.

Menurut Fahri, harga diri buruh perlu dijaga, yakni dengan cara memberi penghidupan yang layak, juga kehormatannya. "Jaga harga diri buruh, jaga harga diri hidupnya, jaga kehormatannya, jaga supaya tegak tulang punggungnya," tegasnya.

Dalam orasinya, Fahri juga sempat menyinggung program revolusi mental yang kerap digadang-gadang Presiden Joko Widodo, yang salah satunya menyebutkan bahwa harga diri manusia lebih penting daripada uang.

"Saya harus juga mengingatkan jika harga diri buruh lebih penting daripada uang. Manusia lebih penting daripada uang, dulu katanya revolusi mental, mental malah tambah rusak di zaman Bapak Jokowi ini," kritisi politisi dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Selain Fahri, sejumlah Anggota DPR RI juga hadir di tengah ribuan masa yang menggelar aksi, antara lain Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini, dan Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i.(ann/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]