Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
Peringatan Hardiknas di Kaltim dengan Bakar Ban dan Menutup Jalan
Friday 03 May 2013 09:43:21

Aksi demo puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Kaltim pada Kamis (2/5), di pintu masuk kampus Unmul Jl. M. Yamin Samarinda.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM – Aksi demo puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Kaltim pada Kamis (2/5) kemarin untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dengan mengambil tempat pada pintu masuk kampus Unmul Jl. M. Yamin Samarinda, mereka melakukan aksi dengan membakar ban serta menutup jalan sehingga jalan dilakukan hanya satu arah.

Selain membakar ban, para mahasiswa juga melakukan aksi teatrikal untuk menggambarkan betapa merosotnya dunia pendidikan yang ada di Kaltim. Para Mahasiswa yang mengenakan pakian seragam Sekolah SMP dan SMA tersebut dengan mengenakan atribut seperti ada yang sebagai tukang semir sepatu, ada sebagai penjual asongan keliling, ada juga pengemis dan ada juga pengamen, sambil melakukan tidur di jalan dibawah terik matahari kota tepian.

Humas KM Kaltim, Dani kepada wartawan mengatakan apa yang dilakukan merupakan suatu bentuk protes kepada pemerintah yang kurang memperhatikan dunia pendidikan. "Inilah potret dari dunia pendidikan kita, sekolah tak layak, warga miskin bersekolah tak pakai seragam, dan guru dibungkam tanpa bisa berbuat apa-apa," Dani.

Aksi para mahasiswa juga dikawal oleh rekan dari Lantas Polres Samarinda untuk mengatur arus lalulintas yang hanya menggunakan satu ruas jalan. Menjelang akhir unjuk rasa, kericuhan nyaris terjadi antara pengunjuk rasa dan seorang pengendara mobil, karena sebuah mobil berwarna merah lewat dan menghindari api yang masih menyala menyenggol salah seorang peserta aksi yang berdiri di tepi jalan.

Mahasiswa dengan spontan langsung memukuli mobil tersebut, kericuhan tidak berlangsung lama karena pengemudi mobil memilih menancap gas meninggalkan lokasi demo.

Dani juga menegaskan, peringatan Hardiknas kali ini juga menyoroti pelaksanaan UN di tingkat SMA di Kaltim yang amburadul sehingga KM Kaltim menuntut pemerintah pusat segera menghapuskan UN. "Selain pelaksanaannya yang amburadul, rasanya tidak adil jika sekolah yang ditempuh selama tiga tahun hanya diputuskan oleh ujian yang beberapa hari," tegas Dani.

KM Kaltim berharap agar peringatan Hardiknas kali ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi bersama sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kaltim. "Hapuskan UU Perguruan Tinggi dan tolak komersialisasi pendidikan. Sehingga pendidikan yang berkualitas bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat," pungkas Dani.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
• AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
• Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
• Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
• Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
• Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]