Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Rumah Budaya Fadli Zon
Perhimpunan Sastra Budaya Negara Serumpun Dideklarasikan di Rumah Budaya Fadli Zon
Friday 22 Nov 2013 07:29:24

Perwakilan pendiri PSBNS Datok RM. Jasni mengukuhkan budayawan Fadli Zon sebagai Ketua Umum PSBNS, Kamis (21/11), di Rumah Budaya Fadli Zon. Momen bersejarah itu dihadiri para sastrawan dan budayawan dari negara-negara serumpun, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand.(
PADANGPANJANG, Berita HUKUM - Perhimpunan Sastra Budaya Negara Serumpun (PSBNS) secara resmi dideklarasikan di Rumah Budaya Fadli Zon, Kamis (21/11). Momen bersejarah itu dihadiri para sastrawan dan budayawan dari negara-negara serumpun, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand.

Perwakilan pendiri PSBNS Datok RM. Jasni mengukuhkan budayawan Fadli Zon sebagai Ketua Umum PSBNS dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus Indonesia yang terdiri dari Free Hearty (Ketua Harian), Sastri Sunarti (Sekretaris), Angelin Tahir, Ariany Isnamurti (Bendahara I dan II), dan Anwar Putra Bayu (Humas).

Selain itu, Handoko F. Zainsam (Ketua Chapter Indonesia), Jasni Matlani (Ketua Chapter Malaysia), Brahim Tengah (Ketua Chapter Brunei Darussalam), Annie Din (Ketua Chapter Singapura), Phousan Jehwae (Ketua Chapter Thailand), dan selanjutnya dibentuk Ketua Klub beserta jajaran pengurusnya.

Ketua PSBNS Fadli Zon dalam sambutannya mengatakan, dirinya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya untuk memimpin PSBNS. Dia berharap, organisasi penulis dari negara-negara serumpun ini dapat menjadi jembatan penghubung dalam membina kerjasama antara negara yang termasuk dalam kemitraan ini.

“Keanggotaan PSBNS tidak hanya terbatas pada enam negara Asia tenggara, melainkan juga membuka diri untuk bergabungnya para penulis dan kritikus sastra dari negara lain,” katanya.

Dalam kiprahnya, jelas Fadli Zon, PSBNS memiliki beberapa program antara lain penerbitan antologi cerpen dengan tema budaya etnis dan warna lokal masing-masing negara yang ditulis dalam bahasa Melayu. Selain itu ada penerbitan tanggapan pembaca (kritik sastra), pertukaran penulis ke masing-masing negara dan setiap penulis akan tinggal di rumah para pengurus atau anggota PSBNS di negara tujuan.

“Juga diadakan pelatihan penulisan kreatif, pendirian kelompok pembaca, pengkajian akademis, juga penerjamahan karya sastra,” tambahnya.

Ketua Harian PSBNS Free Hearty pada kesempatan itu mengatakan, bahasa melayu merupakan bahasa keempat dalam urutan jumlah penutur terpenting bagi bahasa-bahasa di dunia. Jumlah penutur itu menjadi potensi berkembangnya bahasa dan sastra Melayu sesuai ciri khas wilayah dan budaya tempaan.

Menurutnya, bahasa Melayu di Indonesia berkembang menjadi bahasa Indonesia yang berbeda dari bahasa Melayu di semenanjung Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Pattani di Thailand, masing-masing sudah menemukan bentuk bahasa Melayunya sendiri.

“Tujuan utama dari forum ini, adalah membina rasa empati dan simpati agar terciptanya sikap bertoleransi dan saling mempercayai selain bertukar informasi tentang budaya dan sastra dalam bahasa Melayu agar terciptanya kerjasama dan harmonisasi negara serumpun,” ujarnya.

Selain mendeklarasikan terbentuknya PSBNS, selanjutnya dilaksanakan peluncuran buku “Cerita Etnik 5 Negara” dengan pembicara DR. Eva Krisna dari Balai Bahasa Padang dan Prof. Dr. Harris Effendi Thahar dari Universitas Negeri Padang.

Direktur Rumah Budaya Fadli Zon, Elvia Desita, mengatakan, Rumah Budaya diresmikan pada 4 Juni 2011 dengan cita-cita Fadli Zon untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai "kantong budaya". Terdapat setidaknya lebih dari 100 keris Minangkabau yang dikumpulkan dari berbagai daerah di Sumatera Barat selama bertahun-tahun yang akhirnya dipajang di Rumah Budaya Fadli Zon.

Selain itu, ada 700 lebih judul buku bersejarah yang bertemakan Minang, dan barbagai koleksi peninggalan sejarah kuno, seperti Keris Luk Sembilan asal Pagaruyung yang dibuat pada abad 18, songket lama, serta sejumlah lukisan kuno. Termasuk fosil kerbau berusia dua juta tahun dan fosil-fosil kayu yang telah menjadi batu dan menjadi koleksi di Rumah Budaya itu.(REL/rbf/bhc/sya)


 
Berita Terkait Rumah Budaya Fadli Zon
 
Rumah Budaya Fadli Zon Koleksi Batu Akik Asal Suliki dan Sungaidareh
 
Rumah Budaya Gelar Konser Mini Shafa Sabila Fadli
 
Rumah Budaya Fadli Zon, Tayangkan Film Bosnia Pemenang Oscar
 
Perhimpunan Sastra Budaya Negara Serumpun Dideklarasikan di Rumah Budaya Fadli Zon
 
Rumah Budaya Fadli Zon, Peringati 91 Tahun Chairil Anwar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]