Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Hacker
Peretas Cina Dituding Ganggu Situs The WSJ
Thursday 07 Feb 2013 12:15:09

Ilustrasi.(Foto: Ist)
CINA, Berita HUKUM - Pengusaha Media, Rupert Murdoch mengatakan bahwa situs harian The Wall Street Journal, WSJ masih mengalami gangguan akibat serangan peretas atau hacker dari Cina.

Pemimpin perusahaan media, News Corp ini melalui akun Twitter-nya menuding peretas asal Cina berada dibalik aksi tersebut.

"Orang Cina masih melakukan peretasan terhadap kami, atau hingga akhir pekan ini," kata Murdoch dalam akun Twitternya, Kamis (7/2).

The WSJ pekan lalu melaporkan bahwa kelompok peretas mencoba untuk memantau kegiatan mereka di Cina.

Mereka mengatakan bahwa kelompok peretas memasuki jaringan komputer melalui kantor bironya di Beijing.

Aksi para peretas ini kemudian menurut mereka menginfiltrasi jaringan komputer global The WSJ dan menargetkan data milik wartawan media tersebut.

Peristiwa ini terjadi setelah laporan New York Times menyebutkan bahwa situs mereka juga telah diganggu dalam empat bulan terakhir.

Bantahan Cina

Kementerian Luar Negeri Cina telah membantah keterlibatan mereka dalam kasus-kasus peretasan tersebut.

Meskipun belakangan intensitas tuduhan terhadap keterlibatan mereka terus meningkat.

Pada hari Sabtu pekan lalu, harian The Washington Post mengungkapkan bahwa mereka juga pernah menjadi target serangan cyber yang cukup canggih pada tahun 2008 dan kembali terjadi pada tahun 2011.

Harian itu mengatakan bahwa pemimpin perusahaan penerbitan koran itu mencurigai serangan tersebut merupakan aksi dari peretas Cina.

Pemimpin Google, Eric Schmidt juga sempat menuding bahwa Cina berada di belakang serangkaian aksi peretasan yang terjadi belakangan ini.

Juru Bicara Menteri Luar Negeri Cina, Hong Lei menekankan bahwa Undang-Undang mereka melarang aksi peretasan dan klaim tuduhan yang disampaikan oleh the New York Times sebagai hal yang tidak berdasar.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Hacker
 
Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
 
Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
 
2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
 
Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
 
Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]