Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kaur
Peresmian Pom Bensin/ SPBU Baru di Desa Aur Ringit, Tanjung Kemuning, Kaur
2018-11-17 15:59:42

Tampak Bupati Kaur, didampingi Wabup, kepala OPD, FKPD dan perwakilan PT Putra Sebakas Abadi saat saat acara peresmian SPBU baru di desa Aur Ringit, Tanjung Kemuning, kabupaten Kaur.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos meresmikan Pom Bensin atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Aur Ringit Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu dengan Nomer kode SPBU 24 389 39 pada, Jumat (16/11).

SPBU ini milik Idianto dengan bendera perusahaan bernama PT Putra Sebakas Abadi. Ada beberapa jenis BBM yang ditawarkan, yakni Pertamax, Pertalite, Premium, Dexlite, Pertamina Dex. SPBU dilengkapi dengan 3 baris pompa, satu baris terdapat tiga nozele serta dengan 5 tanki pendam masing-masing 16 ton Bahan Bakar Minyak (BBM).

Peresmian ini dilakukan oleh Bupati Kaur Gusril Pausi dengan pemotongan tali pita dan pemecahan kendi tanda diresmikannya SPBU. Tampak hadir pada acara Wabup, kepala OPD, FKPD Kaur, pengusaha Kaur Idianto yang merupakan saudara kandung Bupati Kaur, serta para undangan dan masyarakat kecamatan Tanjung Kemuning

Dalam sambutannya Bupati Kaur Gusril Pausi menyampaikan bahwa keberadaan SPBU ini akan dapat mempermudah masyarakat Kabupaten Kaur untuk mendapatkan bahan bakar minyak.

"Hadirnya SPBU ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kaur dan bagi pengguna Jalan Lintas Sumatera untuk lebih mudah mendapatkan bahan bakar minyak," ungkap Gusril, Jumat (17/11).

Ia berharap para karyawan SPBU tersebut untuk memuliakan diri dengan bekerja sungguh-sungguh dan mengharapkan dengan beroperasinya SPBU ini dapat mengatasi persoalan sulitnya masyarakat mencari BBM.

"Diharapkan kepada karyawan SPBU dan manajemen ke depan untuk melakukan pelayanan maksimal untuk masyarakat," tuturnya.

Bapak Bupati juga berharap SPBU ini dapat ikut serta menunjang ekonomi di Kabupaten Kaur. "SPBU ini akan menunjang masyarakat serta pembangunan Kabupaten Kaur bila diolah dengan baik," pungkas Bupati.(bh/aty)


 
Berita Terkait Kaur
 
Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
 
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
 
Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
 
Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
 
Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]