Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kasus Hambalang
Perencanaan Pembangunan P3SON Hambalang Tidak Sempurna
Wednesday 11 Jul 2012 08:04:23

Hambalang Sport Centre (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Panja P3SON Hambalang Komisi X Zulfadhli mengatakan amblasnya beberapa bangunan yang ada di proyek Hambalang terjadi karena perencanaan pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Sentul Bogor tidak matang atau tidak sempurna.

Hal ini diungkapkan Zulfadhli saat Rapat Kerja Panja P3SON Hambalang dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng yang dipimpin Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto, di Gedung Nusantara I DPR, Selasa (10/7).

“Rekomendasi yang dikeluarkan oleh pendapat teknis yaitu Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan, Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum tentang P3SON, dengan pelaksanaan pembangunan lebih satu tahun anggaran melalui surat Nomor: PU.0206/CB/1222 tanggal 2 Oktober 2010, berdasarkan surat permohonan dari pada Menpora pada tanggal 23 Juli 2010. Artinya, secara teknis Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan bertanggungjawab,” ujar Zulfadhli.

Seperti yang dirilis pada laman dpr.go.id, menurutnya, ini akibat perencanaan yang tidak matang yang hanya dikerjakan oleh satu perusahaan yang tidak professional. “Walaupun saya bukan orang teknik sipil, tapi secara umum saya melihat ini sangat meragukan studi kelayakan yang dibuat oleh sebuah perusahaan untuk membangun sebuah proyek besar seperti ini. Studi kelayakan pada tahun 2005 yang hanya dikerjakan oleh sebuah perusahaan dipakai untuk pembangunan proyek tahun 2010, ini ‘kan sangat meragukan,” jelasnya.

Ia juga memberi apresiasi kepada Menpora yang telah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi amblasnya beberapa bangunan yang ada di proyek Hambalang ini.

Meskipun langkah-langkah ini belum bisa didapat hasilnya, karena Kementerian Pekerjaan Umum masih belum selesai, lanjutnya, Panja P3SON Hambalang ingin mengetahui bahwa kedepan proyek ini mesti harus di tata ulang lagi. “Apakah proyek ini akan diteruskan sesuai dengan konsep semula, apakah akan dibangun dengan perencanaan yang baru, mungkin setelah Kemenpora menerima rekomendasi yang akan disampaikan oleh beberapa pihak tadi,” ujarnya.(iw/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]