Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Brasil
Perempuan Brasil Selamat dari Tembakan Berkat Beha
Saturday 07 Feb 2015 13:39:41

Peluru itu mengenai kawat yang menyangga Beha yang dikenakan perempuan Brasil Ivete Medeiros.(Foto: Istimewa)
BRASIL, Berita HUKUM - Beha hitam berenda itu telah menyelamatkan seorang perempuan di kota Belem, Brasil, dari terjangan peluru panas yang dimuntahkan dari pistol kawanan perampok. Ivete Medeiros, nama perempuan itu, mengatakan dirinya merasakan "sensasi terbakar" di dadanya ketika peluru nyasar itu mengenai kawat yang menyangga behanya.

Seperti dilaporkan Kantor berita Reuters, Kamis (2/2), Medeiros baru saja keluar dari sebuah toko di pusat keramaian kota Belem di wilayah Amazon, Brasil, ketika terjadi peristiwa perampokan.

Kepada Stasiun televisi Globo, Medeiros mengatakan, dia saat itu mendengar bunyi tembakan dan tiba-tiba dia merasakan "dadanya terasa panas".

Belakangan diketahui "sensasi terbakar" itu berasal dari peluru nyasar yang dimuntahkan kawanan perampok dari seberang jalan.

Peluru itu, rupanya, mengenai kawat penyangga beha yang dikenakan Medeiros.

"Bukan kawat beha yang menyelamatkan saya, tetapi Tuhan yang telah menyelamatkan saya," katanya, seraya menunjukkan selongsong peluru yang nyaris melukai atau membunuhnya.

CCTV atau kamera pengawas milik sebuah toko kelontong memperlihatkan perempuan itu terlihat syok saat ditolong oleh beberapa orang beberapa menit setelah tembakan tersebut.

Medeiros adalah seorang pengusaha, bekerja di sebuah mall lokal. Hari kejadian, ia mendengar suara gemuruh di luar sana, kami pergi check it out, dan melihat sandera perampok disandera oleh tangan, memegang pistol ke orang di sekitar Anda. Tiba-tiba peluru keluar, tengah Medeiros meninggalkan dada. Semua orang mengira dia akan mati, tidak berpikir peluru hanya memukul rims bra, bajunya hanya menyisakan lubang kecil, dan dia sendiri yang aman.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Brasil
 
Bendungan di Brasil Jebol, 'Harapan Tipis' Temukan Ratusan Korban Hilang
 
"Sedikitnya 26 Tewas' dalam Kerusuhan di Penjara Brasil
 
Kerusuhan Penjara Brasil Tewaskan 56 Orang, Polisi Kejar Puluhan Napi
 
Tak Digaji, Para Pekerja PNS Brasil Bentrok dengan Pasukan Anti Huru hara
 
Bentrok Dua Geng di Penjara Brasil, 25 Tewas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]