Sebuah" /> BeritaHUKUM.com - Perdana Menteri Libia Diculik Pemberontak

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Libya
Perdana Menteri Libia Diculik Pemberontak
Thursday 10 Oct 2013 15:02:36

Motif penculikan Ali Zeidan belum diketahui.(Foto: Ist)
LIBIA, Berita HUKUM - Perdana Menteri Libia Ali Zeidan diculik oleh sekelompok pria bersenjata di Tripoli. Zeidan dibawa dari hotelnya saat fajar "oleh pria bersenjata ke sebuah tempat yang tidak diketahui dan untuk alasan yang tidak diketahui," demikian bunyi pernyataan di situs pemerintah.

Sebuah bekas kelompok pemberontak yang dilaporkan terkait dengan pemerintah mengatakan mereka menangkap Zeidan menyusul surat perintah penangkapan dari jaksa penuntut umum.

Pemerintah Libia mendapat tekanan untuk menjelaskan bagaimana pasukan komando AS dapat menangkap tersangka anggota al-Qaeda Anas al-Liby di Libia, Sabtu lalu.

Ia dicari di AS atas kasus pengeboman kedutaan besar AS di Kenya dan Tanzania pada 1998.
Pada hari Senin, Libia menuntut penjelasan dari duta besar AS atas insiden tersebut.

Rapat kabinet

Wartawan BBC di Tripoli, Rana Jawad, mengatakan penyebab penangkapan Zeidan tidak diketahui, tapi ia ditangkap oleh kelompok bersenjata dari sebuah hotel tempat ia menginap pada Kamis dini hari.

Televisi Al-Arabiya menyiarkan cuplikan saat Zeidan dibawa oleh penculik.

Situs pemerintah mengatakan ia dibawa ke "tempat yang tidak diketahui atas alasan yang tidak diketahui oleh kelompok yang diduga merupakan Ruang Kendali Revolusioner Tripoli dan Komite Pemberantasan Kejahatan."
Pernyataan pemerintah tidak menyebutkan nama hotel, tapi seorang perempuan di Hotel Corinthia tempat tinggal sang perdana menteri mengkonfirmasi insiden ini terjadi di hotel tersebut.

Perempuan itu mengatakan tidak ada korban jiwa atau cedera.

Koresponden BBC mengatakan ada beberapa kelompok milisi di Libia yang biasanya bekerja sama dengan kementerian-kementerian pemerintah tapi juga kerap bertindak secara independen.

Salah satunya, Sel Operasional Revolusioner mengatakan mereka bertindak atas perintah jaksa sesuai dengan undang-undang pidana Libia.

Kementerian Kehakiman mengatakan tidak ada perintah penangkapan yang dikeluarkan atas nama Zeidan.
Kabinet Libia telah dipanggil untuk rapat darurat dengan dipimpin wakil perdana menteri.(bbc/bhc/sya)


 
Berita Terkait Libya
 
Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
 
Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
 
Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
 
Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
 
PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]