Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Hukuman Mati
Perdagangkan 7 Bayi, Seorang Dokter Dihukum Mati di China
Tuesday 14 Jan 2014 19:17:16

Dokter kandungan Cina Zhang Shuxia mencuri 7 bayi dari rumah sakit dan menjualnya.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM – Pengadilan di provinsi Shaanxi yang terletak di barat laut China menghukum Zhang Shuxia, seorang dokter kandungan di barat laut China Provinsi Shaanxi, menjatuhkan hukuman mati dengan dua tahun penangguhan hukuman pada hari Selasa (14/1), karena kasus perdagangan tujuh Bayi.

Menurut Mahkamah Weinan Menengah RakyaT, diketahui Zhang adalah seorang dokter dengan di Rumah Sakit Pelayanan Ibu dan Kesehatan Anak di Fuping County, diduga menjual tujuh bayi, satu di antaranya kemudian meninggal. Diketahui sebelumnya perbuatan tersebut untuk perdagangan manusia setelah membujuk orang tua mereka untuk menyerahkan bayi mereka yang baru lahir dengan alasan "sakit" pada Bayi yang baru dilahirkan, seperti dilansir xinhuanet.com hari ini.

Pada tanggal 20 Juli, seorang ibu bermarga Dong diduga bayinya diculik dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tuduhan Zhang yang mengklaim bahwa anak tersebut memiliki penyakit bawaan hanyalah modus kepalsuan yang dibuatnya, demikian menurut pengadilan.

Adapun Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi baik di negara tetangga Provinsi Henan pada 5 Agustus.(xnh/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Hukuman Mati
 
Predator 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati. Kajati Jabar: Kami Pikir-pikir
 
Sindikat Narkotika di Rawa Kalong, Gunung Sindur Bogor Dituntut Hukuman Mati
 
AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor
 
DPR Pertanyakan Dasar Pemohon Soal Korupsi Saat Bencana Alam
 
Amnesty International Indonesia Yakin Moratorium Hukuman Mati Dapat Terwujud
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]