Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Virus Corona
Perbankan Indonesia Dihantui Krisis Ekonomi Global Imbas Pandemi Covid-19
2020-04-12 07:59:42

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengungkap sejumlah fakta penting yang menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia, khususnya perbankan Indonesia yang dibayangi krisis ekonomi global sebagai imbas dari pandemi virus corona. Secara khusus, ia mencermati salah satu indikator kesehatan aset suatu bank berupa kredit bemasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang diprediksi akan semakin meningkat selama masih berlangsungnya wabah Covid-19.

Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), persentase NPL Gross perbankan mencapai 2,79 persen dan NPL Net sebesar 1.00 per Februari 2020 ini. Kemudian NPL berdasarkan sejumlah sektor diantaranya sektor ekonomi berada diatas 3 persen, sektor akomodasi 5,66 persen, industri pengolahan 4,22 persen, perdagangan 3,99 persen, pertambangan 3,83 persen, dan konstruksi 3,81 persen dalam kurun waktu yang sama.

"Walau pada bulan Februari NPL-nya tidak menyentuh 5 persen, data ini dapat memberikan gambaran kondisi sebelum terjadi Covid-19 di Indonesia yang menyiratkan bahwa sektor-sektor tersebut memiliki risiko untuk mengalami peningkatan NPL lebih banyak dibandingkan rata-ratanya di sektor lain. Ini menandakan kondisi perekonomian dan perbankan Indonesia yang menurun, dan diprediksi akan semakin turun dengan adanya krisis karena pandemi ini," kata Anis dalam keterangan persnya, Sabtu (11/4).

Politisi Fraksi PKS ini juga mengomentari trigger indicator dari krisis, menurut LPS, diantaranya terjadinya ketika ada pergerakan DPK antar kelompok buku, tren peningkatan suku bunga simpanan, terjadinya tren peningkatan nilai transaksi PUAB, terjadinya pergerakan DPK keluar dari sistem perbankan, dan pergerakan portifolio trade finance individual bank relatif terhadap trade finance industri.

Menurut Anis, LPS perlu memberikan penjelasan terkait indikator-indikator tersebut secara lengkap termasuk dengan ukuran kuantitatif dan kualitatifnya. "Penjelasan LPS sangat diperlukan untuk memberikan gambaran tentang kondisi kesiapan Pemerintah dalam hal ini khususnya LPS dalam mengantisipasi krisis ekonomi dan perbankan yang disebabkan pandemi," pungkasnya.(alw/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]