Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
PT KAI
Perbaikan Layanan Kereta Rel Listrik Pemerintah Kucurkan Rp 208,8 Miliar
Tuesday 07 Oct 2014 02:28:40

Sejumlah Kereta Rel Listrik siap melayani transportasi bagi penumpang di Sts. Bogor. (Foto:bhc/mat)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah mengucurkan tambahan anggaran Publik Service Obligation atau PSO bagi sektor transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) pada kuartal IV 2014 sebesar Rp 208,8 Miliar.

Total biaya PSO sepanjang tahun 2014 yang telah dikucurkan pemerintah sebesar Rp 517 Miliar.

Penambahan anggaran PSO dilakukan guna menutupi kenaikan harga tiket KRL yang diberlakukan PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) pada Oktober mendatang.

Selain itu menurut Direktur Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko, dana PSO disertakan guna mengimbangi kenaikan harga tarif dasar listrik (TDL) mendatang dan memperbaiki mutu layanan terhadap pengguna jasa kereta rel listrik.

“Penambahan dana PSO sebesar 208,8 miliar ini guna mengimbangi kenaikaikan harga TDL, menutup kekurangan atas kenaikan harga tiket serta memperbaiki layanan. Misalnya tarif KRL yang ditetapkan oleh PT KCJ untuk 5 stasiun pertama per 15 Oktober naik menjadi Rp 5 ribu dari sebelumnya Rp 3 ribu,” papar Hermanto menjelaskan, Senin (6/10) di Kementerian Perhubungan.

Menurut Hermanto jika masih menggunakan PSO lama yang sebesar Rp 1.000 maka tarif yang harus dibayar penumpang sebesar Rp 4 ribu atau naik dari tarif sebelumnya yang sebesar Rp 2 ribu. Ada kenaikan PSO menjadi Rp 3 ribu.

Dengan penambahan PSO, harga tiket yang harus dibeli penumpang tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp 2 ribu untuk 5 stasiun pertama.

Mengacu pada target penumpang hingga 1,2 juta per hari, penambahan PSO pun dilakukan guna perbaikan layanan dan kualitas yang akan dimiliki kereta commuter.

Direktur Utama PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) Ignatius Tri Handoyo menyampaikan perbaikan layanan akan diberlakukan melalui penambahan KRL sebanyak 176 unit di bulan Oktober.

“Tentu adanya penambahan PSO ini terkait peningkatan layanan. Sebelumnya kami memiliki 104 unit KRL, bulan depan akan meningkat menjadi 176 unit KRL,” papar Ignatius.

Sebagai informasi, berikut adalah perubahan penyesuaian tarif KRL diberlakukan mulai tanggal 15 Oktober 2014, dengan perhitungan sebagai berikut:

Sebelum 15 Oktober 2014
- Perhitungan PSO KRL Ekonomi AC :

5 stasiun pertama diberikan PSO sebesar Rp 1.000, dan setiap 3 stasiun berikutnya diberikan PSO Rp 500 (s/d 14 Oktober 2014).

Setelah 15 Oktober 2014
- Perhitungan PSO KRL Ekonomi AC :

5 stasiun pertama diberikan PSO sebesar Rp 3.000, dan setiap 3 stasiun berikutnya diberikan PSO Rp 500 (mulai 15 Oktober 2014 s/d Desember 2014).(bhc/sa/mat)


 
Berita Terkait PT KAI
 
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
 
KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
 
KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
 
Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
 
Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]