Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pasca Banjir
Perbaikan Darurat Jalan Pasca Banjir Butuh Rp 55 Miliar
Thursday 24 Jan 2013 01:43:21

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Djoko Murjanto ketikan memaparkan paparannya saat temu para wartawan di Jakarta, Rabu (23/1).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum mengestimasi kebutuhan dana perbaikan tanggap darurat jalan nasional di Jabodetabekjur pasca banjir pekan lalu sebesar Rp 55 miliar.

Dana tersebut diperlukan untuk penanganan berupa penutupan lubang, pelapisan setempat (overlay), pembersihan dan perbaikan saluran samping serta trotoar.

Pada temu wartawan di Jakarta, Rabu (23/1) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Djoko Murjanto mengatakan, berdasarkan pengamatan Ditjen Bina Marga, dari 453 Km panjang jalan nasional di Jabodetabekjur, 106 Km diantaranya mengalami kerusakan akibat banjir. Namun kerusakan tersebut berupa spot-spot, bukannya menyeluruh pada sepanjang 106 Km tersebut.

“Namun kerusakan tersebut sebagian hanya kerusakan ringan yang bukan kerusajan struktural sehingga bisa ditangani melalui pemeliharaan rutin,” terang Djoko Murjanto.

Djoko Murjanto menerangkan, dari kebutuhan dana perbaikan tanggap darurat Rp55 miliar tersebut, Rp23 miliar-nya akan diambil dari dana pemeliharaan rutin jalan Jakarta. Sementara sisa kekurangannya, akan dicarikan dari pos anggaran lain di Ditjen Bina Marga.

Lebih lanjut Dia mengutarakan kerusakan paling banyak dialami jalan nasional di Jakarta. Bahkan, untuk jalan di daerah Marunda, Jakarta Utara perbaikannya memerlukan kajian lebih dalam untuk mengetahui penanganan yang tepat.

“Marunda sempat tenggelam, itu sebelumnya sudah kita naikkan, masih harus pakai kajian lebih lanjut dahulu apakah akan kita naikkan alagi atau mau diapakan,” ucap Dirjen Bina Marga.

Beberapa jalan nasional di ibukota yang mengalami kerusakan antara lain jalan TB. Simatupang, jalan raya Bogor, jalan Trans Yogi dan jalan Mayjen Sutoyo. Kerusakan juga terjadi pada jalan S. Parman, jalan Latumenten, jalan Pluit Selatan Raya, jalan Lodan Raya serta jalan Taman Stasiun Priok.

Djoko Murjanto menuturkan, setelah selesainya perbaikan tanggap darurat, jalan juga memerlukan perbaikan permanen. Perbaikan permanen jalan kawasan Jabodetabekjur memerlukan Rp90 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk penanganan berupa peningkatan jalan senilai Rp80 miliar di Daan Mogot, Jakarta Barat dan Rp10 miliar untuk perbaikan di daerah Puncak, Jawa Barat.(rnd/pu/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pasca Banjir
 
Perbaikan Darurat Jalan Pasca Banjir Butuh Rp 55 Miliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]